MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Bikin Video Provokatif Ajak Terobos Mudik, Mantan Petinggi FPI Aceh Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Mei 2021
in Headline
0
Bikin Video Provokatif Ajak Terobos Mudik, Mantan Petinggi FPI Aceh Ditangkap

Mantan petinggi FPI Aceh berinisial WHD ditangkap polisi. (sumber foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Aceh berinisial WHD ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, karena memposting sebuah video yang mengandung unsur provokatif dan ajakan melawan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan WHD ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada Minggu (9/5/2021).

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif,” kata Winardy, Senin (10/5/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan WHD tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’.

Video tersebut juga diposting oleh satu akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian dan/atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video, tampak seorang pria mengenakan sorban sedang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

“Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami amankan,” ujar Winardy.

Saat ini, barang bukti satu perangkat handphone beserta WHD ditahan di Mapolda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku yang merupakan mantan petinggi FPI Aceh ini, akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tags: acehAjakan Terobos MudikFPIMudik 2021UU ITEVideo Provokatif
Previous Post

Pemerintah Aceh Kecam Kebiadaban Zionisme Yahudi Terhadap Bangsa Palestina

Next Post

Belajar Kelola Pendidikan, DPRD Langkat Sambangi Dinas Pendidikan Aceh

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Belajar Kelola Pendidikan, DPRD Langkat Sambangi Dinas Pendidikan Aceh

Belajar Kelola Pendidikan, DPRD Langkat Sambangi Dinas Pendidikan Aceh

Kini Layanan BPOM Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh

Kini Layanan BPOM Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co