MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Bikin Video Provokatif Ajak Terobos Mudik, Mantan Petinggi FPI Aceh Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Mei 2021
in Headline
0
Bikin Video Provokatif Ajak Terobos Mudik, Mantan Petinggi FPI Aceh Ditangkap

Mantan petinggi FPI Aceh berinisial WHD ditangkap polisi. (sumber foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Aceh berinisial WHD ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, karena memposting sebuah video yang mengandung unsur provokatif dan ajakan melawan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan WHD ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada Minggu (9/5/2021).

RelatedPosts

Banjir Rendam 10 Desa di Aceh Barat Daya, Jalan Nasional Ikut Tergenang

BI Aceh: 70 Persen Masyarakat Belum Konsisten Merawat Rupiah

Sare yang Sepi

“Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif,” kata Winardy, Senin (10/5/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan WHD tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’.

Video tersebut juga diposting oleh satu akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian dan/atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video, tampak seorang pria mengenakan sorban sedang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

“Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami amankan,” ujar Winardy.

Saat ini, barang bukti satu perangkat handphone beserta WHD ditahan di Mapolda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku yang merupakan mantan petinggi FPI Aceh ini, akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tags: acehAjakan Terobos MudikFPIMudik 2021UU ITEVideo Provokatif
Previous Post

Pemerintah Aceh Kecam Kebiadaban Zionisme Yahudi Terhadap Bangsa Palestina

Next Post

Belajar Kelola Pendidikan, DPRD Langkat Sambangi Dinas Pendidikan Aceh

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Belajar Kelola Pendidikan, DPRD Langkat Sambangi Dinas Pendidikan Aceh

Belajar Kelola Pendidikan, DPRD Langkat Sambangi Dinas Pendidikan Aceh

Kini Layanan BPOM Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh

Kini Layanan BPOM Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co