MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kantor Imigrasi Sabang Perketat Keberadaan Orang Asing

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Mei 2021
in Headline, News
0
Kantor Imigrasi Sabang Perketat Keberadaan Orang Asing

Petugas Imigrasi Sabang melakukan proses pendeportasian terhadap 1 WNA Perancis melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. [Foto: Istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang akan perketat keberadaan orang asing di wilayah Sabang. Hal ini mengantisipasi warga negara asing (WNA) melakukan pelanggaran hukum.

Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Sabang Fachryan mengajak masyarakat Kota Sabang untuk ikut menjaga serta mengawasi keberadaan orang asing, baik yang datang dari Pelabuhan Internasional Sabang, Bandara Internasional Maimun Saleh dan Pelabuhan Lokal Balohan. Katanya, segala bentuk kegiatan, akan diawasi dan bakal ditindak bila melanggar aturan.

RelatedPosts

Besok Matahari Tepat di Atas Ka’bah, Kemenag Aceh Ajak Warga Cek Ulang Kiblat 

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

“Tentu, segala macam kegiatan, kita imigrasi koordinasi dengan instansi terkait. Misalkan Imigrasi menemukan ada yang melanggar pidana umum kita serahkan ke polisi untuk menangani. Nanti muaranya ke kita untuk dideportasi,” ucap Fachryan saat dihubungi, Senin (17/05/2021).

Fachryan mengatakan pihaknya juga akan lebih selektif terhadap WNA yang masuk ke Sabang. Terlebih dari sisi administrasi dan tujuan dari WNA tersebut.

“Kita sendiri lebih selektif dalam artian kelengkapan, tujuannya apa, hotelnya di mana sudah ada atau belum kita cek. Di bandara atau di pelabuhan kita akan indikasikan, kita bisa melihat arah tujuannya, kalau kita bisa buktikan tidak bermanfaat, kita tolak, Harapannya masyarakat juga ikut berpartipasi dalam hal pelaporan orang asing dengan menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) baik melalui mobile atau website di www.apoa.imigrasi.go.id,” tuturnya.

Fachryan menuturkan penanganan terhadap WNA yang melakukan tindak pidana akan diserahkan ke pihak kepolisian. Imigrasi akan menunggu hasil penanganan yang dilakukan polisi.

“Selama Januari-Mei 2021, Imigrasi Sabang telah melakukan pendeportasian terhadap 1 (satu) orang warga negara Perancis dikarenakan melakukan tindak pidana narkotika,” pungkas Fachryan.

WN Perancis yang telah dideportasi pada akhir bulan April 2021 tersebut telah menjalani hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 2 bulan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang karena melakukan tindak pidana nakotika. WNA yang telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan harus menjalani hukuman terlebih dahulu, selanjutnya akan dideportasi oleh Imigrasi.[]

Tags: Imigrasi SabangSabangWNA
Previous Post

Kerja Pertama Pasca Idul Fitri, ASN Kankemenag Aceh Singkil Hadir Semua

Next Post

Ketua DPRK Banda Aceh, Kutuk Agresi Barbar Zionis Israel di Palestina

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Disdukcapil Banda Aceh Perjelas Aturan KTP WNA, Tak Semua Warga Asing Bisa Memiliki

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga...

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

Next Post
Ketua DPRK Banda Aceh, Kutuk Agresi Barbar Zionis Israel di Palestina

Ketua DPRK Banda Aceh, Kutuk Agresi Barbar Zionis Israel di Palestina

TNI di Aceh Bantu Proses Pemulasaran Jenazah Positif Corona

TNI di Aceh Bantu Proses Pemulasaran Jenazah Positif Corona

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co