MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Illiza Sa’aduddin Djamal Kritik Rencana Pemerintah Pungut PPN Sekolah Swasta

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2021
in Headline, Nasional, News
0
Anggota Komisi X DPR RI Minta Guru Bijak Gunakan Dana Sertifikasi

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal saat kunjungan kerja ke SMP N 3 Kota Banda Aceh, Selasa (2/3/2021). Foto: Ahlul Fikar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal sangat menyayangkan rencana pemerintah yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan, seperti tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Menurutnya, rencana pemerintah ini tentu akan memberatkan lembaga pendidikan swasta seperti Paud, Perguruan Tinggi dan Bimbel dimana lembaga-lembaga tersebut notabene kesulitan dalam pembiayaan pendidikan.

RelatedPosts

Penertiban Bangunan Liar Rukoh Bukan Mendadak, Pemko Sebut Sosialisasi Dilakukan Sejak Lama

Bidik 10 Emas di PORA XV, Perbakin Aceh Besar Pasang Target Juara Umum

Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Antusias Cari Peluang Kuliah ke Australia

“Bukan hanya itu, penerapan PPN di sekolah swasta juga akan memberatkan para orang tua siswa karena akan berdampak pada kenaikan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya kepada masakini.co, Jumat (11/6/2021).

Ia menilai, tindakan pemerintah ini juga akan mematikan lembaga-lembaga pendidikan swasta. “Dengan memberikan PPN akan membuat pendidikan swasta kalah bersaing dan mematikan kreativitas mereka sehingga berdampak pada penurunan kualitas pendidikan lembaga swasta,” ujarnya.

Dia menyebut, rencana pemerintah ini bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk mengurungkan niat ini, apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan,” tutupnya.[]

Tags: Anggota Komisi X DPR-RIDPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalPajakpendidikansekolahSekolah Swasta
Previous Post

MAN 1 Banda Aceh Sabet 27 Medali Olimpiade Sains Indonesia 2021

Next Post

Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Related Posts

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

by Ahmad Mufti
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun...

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Next Post
Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Peduli Palestina, Anggota DPRK Pidie Kirim Donasi

Peduli Palestina, Anggota DPRK Pidie Kirim Donasi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co