MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Baru 20 Persen Disabilitas di Indonesia Punya Pekerjaan, Mayoritas Sektor Informal

Masa Kini by Masa Kini
21 Juni 2021
in Nasional
0
Baru 20 Persen Disabilitas di Indonesia Punya Pekerjaan, Mayoritas Sektor Informal

Ilustrasi penyandang disabilitas. (sumber foto: Antara/Maulana Surya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 20 persen dari 6,2 juta penyandang disabilitas di Indonesia sudah mendapatkan pekerjaan. Namun, pekerjaan mereka mayoritas di sektor informal yang rentan terhadap guncangan ekonomi.

“Data Susenas tahun 2020, penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 6,2 juta jiwa. Namun sampai sekarang baru sekitar 20 persen yang dapat bekerja dan mayoritas bekerja di sektor informal yang rentan guncangan ekonomi,” kata Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ade Rustama, dilansir dari kompas.com, Senin (21/6/2021).

RelatedPosts

Anggaran KIP Kuliah 2027 Bertambah Rp1,267 Triliun, Penerima Mahasiswa Baru Naik Jadi 220 Ribu

RI Akan Suarakan Ketahanan Global dan Isu Palestina di Majelis Umum PBB

KSP Targetkan Tol Binjai-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru

Oleh karena itu, katanya, dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021, pemerintah baik pusat dan daerah menyediakan kuota paling sedikit 2 persen dari keseluruhan formasi CASN bagi penyandang disabilitas.

Perekrutan CPNS bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformais Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

“Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas dalam sektor pekerjaan salah satunya melalui rekrutmen CASN,” ujarnya.

Hal tersebut, tuturnya, merupakan upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Selain itu, melalui rekrutmen CASN bagi penyandang disabilitas tersebut dapat membangun persamaan persepsi serta upaya peningkatan akses penyandang disabilitas, terutama dalam hal ketersediaan lapangan kerja di lingkungan pemerintahan.

“Namun dalam pelaksanaan rekrutmen CASN bagi penyandang disabilitas masih menghadapi beberapa permasalahan,” ungkapnya.

Permasalahan itu antara lain belum optimalnya pengisian formasi disabilitas yang telah disediakan serta kendala teknis yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

Tags: IndonesiaPekerjaanPemerintahanPenyandang Disabilitas
Previous Post

Buka Persami, Danrem Lilawangsa Ingatkan Kader Pramuka Tentang Wawasan Kebangsaan

Next Post

Aceh Besar Sedang Rancang Qanun Satu Desa Satu Hafidz Alquran

Related Posts

Indonesia Targetkan Minimal Empat Emas di Asian Games 2026

by Ali L
21 September 2026
0

MASAKINI.CO - Indonesia menargetkan sedikitnya empat medali emas pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Target tersebut disiapkan pemerintah sebagai sasaran awal...

FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia Berpotensi Ditonton 1 Miliar Orang

by Ali L
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Indonesia berpotensi menjadi pusat perhatian pencinta sepak bola dunia saat menjadi tuan rumah divisi utama FIFA ASEAN Cup...

5 Negara Paling Suka Tidur di Dunia, Indonesia Urutan Pertama

5 Negara Paling Suka Tidur di Dunia, Indonesia Urutan Pertama

by Ulfah
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Tidur bukan hanya sekadar istirahat. Menurut penelitian, tidur memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan fisik dan mental seseorang....

Next Post
Aceh Besar Sedang Rancang Qanun Satu Desa Satu Hafidz Alquran

Aceh Besar Sedang Rancang Qanun Satu Desa Satu Hafidz Alquran

Siapkan Revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Pansus DPRA Temui Malik Mahmud

Siapkan Revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Pansus DPRA Temui Malik Mahmud

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co