MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Awas! Langgar Lalu Lintas di Banda Aceh Kini Terpantau ETLE

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
14 September 2021
in News
0
Awas! Langgar Lalu Lintas di Banda Aceh Kini Terpantau ETLE

Polisi Polda Aceh sedang memantau Sistem ETLE atau sistem tilang elektronik. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh memasang 20 titik kamera CCTV yang dilengkapi alat pendeteksi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Banda Aceh. Alat pendeteksi ini akan beroperasi selama 24 jam.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menyebut sistem ETLE akan melakukan deteksi terhadap pelanggaran pengendara di lampu merah, tidak pakai helm, menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan, dan pelanggaran lainnya.

RelatedPosts

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Harga Emas Perhiasan Turun Rp50 Ribu, Kini Rp7,6 Juta per Mayam

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

Pemasangan ETLE tersebut merupakan langkah dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Banda Aceh.

“Alat ETLE ini dapat membaca plat nomor kendaraan sehingga keberadaan alamat pelanggar dapat diketahui,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Dicky Sondani menjelaskan, surat tilang nantinya akan dirikim ke rumah pelanggar menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Apabila orang yang bersangkutan tak mau membayar denda tilang, tegas Dicky, maka kendaraannya akan diblokir di Samsat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh memasang target satu bulan untuk mensosialisasikan sistem ETLE di Kota Banda Aceh ini kepada masyarakat.

Sejauh ini kata Dicky, berdasarkan data yang terekam 13 September 2021 pelanggar yang tercatat melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos lampu merah sebanyak 4137 pengendara. Tidak menggunakan helm 1172 pelanggar, dan 305 pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Ini masih tahap sosialisasi, jadi tidak ditindak. Apabila ETLE sudah diberlakukan secara resmi maka Tilang akan berjalan terus selama 1×24 jam dan berkas tilang akan dikirim ke rumah melalui jasa Pos,” tegasnya.

Tags: acehelectronic traffic law enforcement (ETLE)lalu lintasPolda AcehTilang Kendaraan
Previous Post

Aceh Siap Sambut Investasi Perusahaan Abu Dhabi

Next Post

Dirut BRI Bocorkan Visi Pengembangan BRI Group di Masa Depan

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Next Post
Pasca Holding Ultra Mikro, Kinerja Saham BBRI Akan Makin Solid

Dirut BRI Bocorkan Visi Pengembangan BRI Group di Masa Depan

Cara Memilih Mainan Terbaik untuk Anak

Cara Memilih Mainan Terbaik untuk Anak

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co