MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Sabang Gelar Rakor Tim Pora

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
23 September 2021
in News
0
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Sabang Gelar Rakor Tim Pora

Imigrasi Kota Sabang menggelar rapat koordinasi pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat Kecamatan di Kota Sabang. Acara berlangsung di aula Nagoya Inn Hotel Sabang, Rabu (22/9/2021) kemarin.

Rakor yang diikuti oleh 28 unsur Muspika di Kecamatan Sukajaya dan Sukakarya, serta seluruh Kepala Desa (Keuchik) di Sabang ini, bertujuan sebagai sinergitas antar instansi yang tergabung dalam wadah Tim Pora untuk berbagi informasi dan memperkuat pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah Sabang.

RelatedPosts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

“Forum Tim Pora ini sangat penting bagi kita dalam rangka saling berbagi informasi mengenai orang asing terkait dengan keberadaan dan kegiatannya. Sehingga informasi yang diperoleh tersebut dapat ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan di Indonesia oleh orang asing”, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang yang juga merupakan Ketua Tim Pora, Hanton Hazali.

Dia menuturkan, selama kurun waktu 2019-2021 ini imigrasi Kelas II TPI Sabang telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atau pendeportasian terhadap 11 Warga Negara Asing (WNA).

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang juga memberikan sosialisasi mengenai pembaharuan peraturan keimigrasian terhadap Orang Asing melalui Permenkumham No.34 Tahun 2021 tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam masa Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Hanton Hazali juga menyampaikan perkembangan penyelesaian Kapal 18066 berbendera Iran yang selama hampir 2 tahun ini berada di dermaga Pasiran Kota.

Pihak imigrasi Kelas II TPI Sabang bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, telah melakukan langkah-langkah penyelesaian melalui upaya koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta.

“Diharapkan permasalahan Kapal ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Tags: imigrasiImigrasi Kelas II TPI SabangPengawasan Orang AsingrakorSabangTim Pengawasan Orang Asing (Pora)WNA
Previous Post

Ulama di Lhokseumawe Minta Pemerintah Blokir Game Higgs Domino

Next Post

Aceh & Dua Provinsi Lainnya Disorot Menteri Keuangan, Apa Sebab?

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Disdukcapil Banda Aceh Perjelas Aturan KTP WNA, Tak Semua Warga Asing Bisa Memiliki

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga...

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

Next Post
Aceh & Dua Provinsi Lainnya Disorot Menteri Keuangan, Apa Sebab?

Aceh & Dua Provinsi Lainnya Disorot Menteri Keuangan, Apa Sebab?

Galian C Ilegal di Lhokseumawe Marak, Pemerintah Minta Aparat Bertindak

Galian C Ilegal di Lhokseumawe Marak, Pemerintah Minta Aparat Bertindak

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co