MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Presiden Setuju Beri Amnesti ke Dosen USK Saiful Mahdi

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2021
in Nasional
0
50 OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

Akademisi Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi saat menjalani persidangan. (foto: dok facebook Saiful Mahdi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah selesai memproses permintaan amnesti dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu proses di DPR.

“Tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan Bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” ujar Mahfud dikutip dari tempo.co, Selasa, (5/10/2021).

RelatedPosts

Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Prioritaskan Anak Miskin Ekstrem dan Putus Sekolah

Kemenkes Tekankan Deteksi Dini untuk Capai Nol Kematian Dengue 2030

Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Mahfud mengatakan setelah dialog dengan istri Saiful Mahdi dan para pendampingnya pada 21 September, pemerintah segera menggelar rapat dengan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung.

Dari sana, pemerintah menyetujui untuk mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi.

Selanjutnya, tutur Mahfud, pada 29 September 2021 surat Presiden sudah dikirimkan kepada DPR. Surat diberikan untuk meminta pertimbangan lembaga itu terkait amnesti untuk Saiful Mahdi.

Merujuk Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, Presiden harus mendengarkan DPR lebih dulu bila akan memberikan amnesti dan abolisi.

“Nah, sekarang kita tinggal menunggu, dari DPR apa tanggapannya, karena surat itu mesti dibahas dulu oleh Bamus, lalu dibacakan di depan Sidang Paripurna DPR, jadi kita tunggu itu. Yang pasti, dari sisi pemerintah, prosesnya sudah selesai,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah bekerja cepat dalam kasus ini karena sudah berkomitmen untuk tidak terlalu mudah menghukum orang. Ia juga mengatakan pemerintah ingin mengedepankan restorative justice.

“Dan ini kasusnya hanya mengkritik, dan mengkritik fakultas bukan personal, karena itu menurut saya layak dapat amnesti, makanya kita perjuangkan,” sebutnya.

Tags: AmnestiDosen Universitas Syiah KualaMenkopolhukam Mahfud MDPresiden Joko WidodoSaiful MahdiUniversitas Syiah Kuala (USK)
Previous Post

Sepuluh Rumah & Satu Sekolah di Aceh Barat Rusak Diterpa Angin Kencang

Next Post

Illiza Minta Guru Bisa Menjadi Motivator Para Siswa

Related Posts

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

by Ulfah
22 April 2026
0

MASAKIINI.CO - Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2026 mengikuti ujian...

Syamsulrizal Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor USK 2026-2031

Syamsulrizal Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor USK 2026-2031

by Redaksi
20 Oktober 2025
0

 MASAKINI.CO — Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK), Syamsulrizal, secara resmi mendaftarkan diri dalam bursa...

IRT di Aceh Besar Dilatih Produksi VCO Berkualitas Tinggi

IRT di Aceh Besar Dilatih Produksi VCO Berkualitas Tinggi

by Ulfah
6 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Ibu Rumah Tangga (IRT) Desa Barabung, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar dilatih meningkatkan nilai tambah produk kelapa lokal...

Next Post
Illiza Minta Guru Bisa Menjadi Motivator Para Siswa

Illiza Minta Guru Bisa Menjadi Motivator Para Siswa

Rp29 Triliun Rights Issue BBRI Berasal dari Foreign Buy

Rp29 Triliun Rights Issue BBRI Berasal dari Foreign Buy

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co