MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Presiden Setuju Beri Amnesti ke Dosen USK Saiful Mahdi

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2021
in Nasional
0
50 OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

Akademisi Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi saat menjalani persidangan. (foto: dok facebook Saiful Mahdi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah selesai memproses permintaan amnesti dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu proses di DPR.

“Tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan Bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” ujar Mahfud dikutip dari tempo.co, Selasa, (5/10/2021).

RelatedPosts

Pemerintah Buka 35.000 Lebih Lowongan Kerja Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih

BI Perkuat Intervensi Jaga Rupiah di Tengah Tekanan Global

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Mahfud mengatakan setelah dialog dengan istri Saiful Mahdi dan para pendampingnya pada 21 September, pemerintah segera menggelar rapat dengan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung.

Dari sana, pemerintah menyetujui untuk mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi.

Selanjutnya, tutur Mahfud, pada 29 September 2021 surat Presiden sudah dikirimkan kepada DPR. Surat diberikan untuk meminta pertimbangan lembaga itu terkait amnesti untuk Saiful Mahdi.

Merujuk Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, Presiden harus mendengarkan DPR lebih dulu bila akan memberikan amnesti dan abolisi.

“Nah, sekarang kita tinggal menunggu, dari DPR apa tanggapannya, karena surat itu mesti dibahas dulu oleh Bamus, lalu dibacakan di depan Sidang Paripurna DPR, jadi kita tunggu itu. Yang pasti, dari sisi pemerintah, prosesnya sudah selesai,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah bekerja cepat dalam kasus ini karena sudah berkomitmen untuk tidak terlalu mudah menghukum orang. Ia juga mengatakan pemerintah ingin mengedepankan restorative justice.

“Dan ini kasusnya hanya mengkritik, dan mengkritik fakultas bukan personal, karena itu menurut saya layak dapat amnesti, makanya kita perjuangkan,” sebutnya.

Tags: AmnestiDosen Universitas Syiah KualaMenkopolhukam Mahfud MDPresiden Joko WidodoSaiful MahdiUniversitas Syiah Kuala (USK)
Previous Post

Sepuluh Rumah & Satu Sekolah di Aceh Barat Rusak Diterpa Angin Kencang

Next Post

Illiza Minta Guru Bisa Menjadi Motivator Para Siswa

Related Posts

Syamsulrizal Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor USK 2026-2031

Syamsulrizal Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor USK 2026-2031

by Redaksi
20 Oktober 2025
0

 MASAKINI.CO — Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK), Syamsulrizal, secara resmi mendaftarkan diri dalam bursa...

IRT di Aceh Besar Dilatih Produksi VCO Berkualitas Tinggi

IRT di Aceh Besar Dilatih Produksi VCO Berkualitas Tinggi

by Ulfah
6 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Ibu Rumah Tangga (IRT) Desa Barabung, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar dilatih meningkatkan nilai tambah produk kelapa lokal...

Dosen USK Latih Masyarakat Manfaatkan Limbah Ikan Jadi Sabun Cuci Piring dan Pupuk Organik

Dosen USK Latih Masyarakat Manfaatkan Limbah Ikan Jadi Sabun Cuci Piring dan Pupuk Organik

by Ahmad Mufti
29 September 2025
0

MASKAINI.CO - Tim dosen Universitas Syiah Kuala (USK) melatih masyarakat Gampong Deah Raya, Kota Banda Aceh memanfaatkan limbah ikan menjadi...

Next Post
Illiza Minta Guru Bisa Menjadi Motivator Para Siswa

Illiza Minta Guru Bisa Menjadi Motivator Para Siswa

Rp29 Triliun Rights Issue BBRI Berasal dari Foreign Buy

Rp29 Triliun Rights Issue BBRI Berasal dari Foreign Buy

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co