MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPR Setuju Beri Amnesti untuk Dosen USK, Saiful Mahdi

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
7 Oktober 2021
in News
0
50 OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

Akademisi Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi saat menjalani persidangan. (foto: dok facebook Saiful Mahdi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah DPR yang telah menyetujui pemberian amnesti terhadap dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi. Menurut Mahfud, DPR telah menerapkan prosedur yang progresif.

“Bagus, Alhamdulillah. DPR sudah menerapkan hukum dan prosedur yang progresif,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

RelatedPosts

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Mahfud menjelaskan, jika melalui prosedur biasa yang normatif, surat Presiden mengenai pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi masih harus dibahas dulu di Badan Musyawarah (Bamus). Setelah disetujui oleh Bamus, barulah hal itu dibawa ke sidang paripurna.

“Ini benar-benar progresif, karena surat baru dikirim pekan lalu. Namun, hari ini langsung disetujui di Paripurna DPR,” ujarnya.

Menurut dia, dalam situasi penting yang menyangkut nasib orang seperti ini memang diperlukan keberanian untuk melakukan pencepatan yang bersifat progresif.

Selanjutnya, sambung Mahfud, kini pemerintah tengah menunggu surat pemberitahuan resmi dari DPR. Setelah itu, pemerintah segera menuangkannya dalam surat keputusan Presiden tentang pemberian amnesti.

“Saya mengucapkan selamat kepada keluarga Saiful Mahdi,” tutur dia.

DPR resmi menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pemberian amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

“Presiden mengajukan surat kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan atas rencana pemberian amnesti kepada Saudara Saiful Mahdi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945,” ujar Muhaimin di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kemudian, ia menanyakan kepada peserta rapat paripurna apakah permintaan amnesti tersebut bisa disetujui. Rapat paripurna menyetujui permohonan amnesti dan selanjutnya akan diberikan jawaban tertulis kepada Presiden Joko Widodo.

“Sehubungan dengan keterbatasan waktu, urgensi surat tersebut dan mengingat DPR akan memasuki masa reses saya meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap permintaan pertimbangan presiden kepada DPR RI tersebut, apakah permintaan amnesti tersebut sebagaimana Surpres dapat kita setujui?” ujar Muhaimin dijawab setuju oleh para anggota dewan.

Kasus Saiful Mahdi ini berawal dari kritikannya terhadap hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Dosen Fakultas Teknik USK pada akhir 2018. Komentar tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan akademisi di USK pada Maret 2019.

“Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat “hutang” yang takut meritokrasi.”

Sumber: republika.co.id

Tags: Amnesti untuk Saiful MahdiDPR RIJerat UU ITEMenkopolhukam Mahfud MDUniversitas Syiah Kuala (USK)
Previous Post

Gubernur Berharap Pangkalan Utama TNI AL Dibangun di Banda Aceh

Next Post

Gelar RUPSLB, BRI Tegaskan Komitmen Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Related Posts

Mualem Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

by Ulfah
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan nyata dari...

Aceh Besar Ajukan Dukungan Dana Pembangunan Museum dan Perpustakaan ke DPR RI

by Riska Zulfira
13 November 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajukan permohonan dukungan anggaran kepada Komisi X DPR RI untuk pembangunan Gedung Museum Meuseuraya...

Syamsulrizal Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor USK 2026-2031

Syamsulrizal Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor USK 2026-2031

by Redaksi
20 Oktober 2025
0

 MASAKINI.CO — Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK), Syamsulrizal, secara resmi mendaftarkan diri dalam bursa...

Next Post
Gelar RUPSLB, BRI Tegaskan Komitmen Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Gelar RUPSLB, BRI Tegaskan Komitmen Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Ratusan Nakes Dibekali Penguatan Screening & Tatalaksana KIPI Covid-19

Ratusan Nakes Dibekali Penguatan Screening & Tatalaksana KIPI Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co