MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan Bersenpi di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 November 2021
in Headline
0
Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan Bersenpi di Aceh Timur

Tiga terduga tersangka perampokan bersenjata api di Peunaron, Aceh Timur. (foto: dok Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap empat terduga pelaku perampokan bersenjata api di kabupaten tersebut. Keempat orang ini adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

“Dari keempat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Selasa (2/11/2021).

RelatedPosts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

Dia menyebut, keempat pelaku ditangkap di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur. Polisi turut mengamankan satu senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan dua butir peluru. Kemudian dua sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit HP, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

Winardy mengatakan, saat ini terduga pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. “Kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, satu toko pakaian dan agen BRILink milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, (31/10, sekira pukul 21.43 WIB.

Tags: Aceh TimurPerampokanPerampokan Bersenjata ApiPeunaronRantau Peureulak
Previous Post

Perampok Bersenjata Api di Aceh Timur Ditangkap

Next Post

Tiba di Aceh, Panglima TNI dan Kapolri Langsung Tinjau Proses Vaksinasi

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post
Tiba di Aceh, Panglima TNI dan Kapolri Langsung Tinjau Proses Vaksinasi

Tiba di Aceh, Panglima TNI dan Kapolri Langsung Tinjau Proses Vaksinasi

110 Atlet Tinju Aceh Bertarung Rebut Tiket PORA di Lhokseumawe

110 Atlet Tinju Aceh Bertarung Rebut Tiket PORA di Lhokseumawe

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co