MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PDAM Tirta Daroy Akan Berubah Bentuk Menjadi Perumda

Redaksi by Redaksi
10 November 2021
in Daerah
0
PDAM Tirta Daroy Akan Berubah Bentuk Menjadi Perumda

Rapat pembahasan Qanun tentang perubahan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Daroy. (foto: Diskominfo Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pansus DPRK Banda Aceh sedang mempersiapkan Qanun tentang perubahan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Daroy.

Perubahan bentuk perusahaan daerah ini sesuai dengan amanat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD. Di dalam PP tersebut ada dua pilihan bentuk BUMD yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan perseroan daerah.

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

Banda Aceh memilih ke dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda), karena keseluruhan modal PDAM ini dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Saat ini pansus hampir merampungkan keseluruhan pasal demi pasal dalam qanun tersebut,” kata Ketua Pansus DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, Selasa (9/11/2021).

Ramza menyebut, ada beberapa ketentuan-ketentuan penting yang sedang melalui pembahasan bersama dengan pihak Pemko, seperti pengaturan tentang direksi perusahaan, ketentuan tentang badan pengawas, selanjutnya tentang modal dasar dan penyertaan modal, struktur kepegawaian, perencanaan bisnis, tata kelola perusahaan yang baik, pengadaan barang dan jasa, penggunaan laba, serta ketentuan lain-lain yang dianggap perlu sesuai dengan kearifan lokal.

Tujuan perubahan bentuk perusahaan ini, tutur Ramza, diharapkan agar kinerja perusahaan jadi lebih baik lagi. Bila manajemen perusahaan sudah bagus, tentunya tujuan utama dalam melayani pendistribusian air kepada seluruh pelanggan akan lebih maksimal.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin merumuskan qanun ini agar nantinya perusahaan air minum ini dapat berkembang dengan baik lagi terutama dalam melayani pendistribusian air ke seluruh pelanggan,” ujarnya.

Selaku Ketua Pansus, Ramza sangat mendorong perlu adanya perubahan bentuk ini, di mana selama ini Perusahaan Daerah dianggap masih belum memiliki profesionalitas kerja, terlalu birokratis, inefisien dan masih banyak intervensi yang berlebihan, serta ketidakjelasan antara menghasilkan profit dan di sisi lain dituntut untuk memiliki fungsi sosial terhadap masyarakat dapat menyebabkan PDAM tidak fokus terhadap misi utamanya yaitu dalam rangka mendorong pembangunan daerah, terutama menyangkut dengan kebutuhan vital masyarakat terhadap ketersediaan air bersih yang merata ke seluruh pelosok gampong.

Ramza berharap setelah perubahan bentuk perusahaan ini, peran Perumda Air Minum ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yaitu dengan lancarnya distribusi air bersih setiap hari keseluruh pelanggan tanpa kecuali.

Saat ini keberadaan perusahaan air minum ini sangat penting bagi daerah, di samping sebagai pelaksana pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak, juga dituntut harus dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi Penerimaan Daerah (PAD).

Menurut politisi partai Gerindra ini, banyak keuntungan yang diamanatkan dalam perubahan bentuk ini seperti nantinya perusahaan air minum ini dapat mengembangkan usahanya dalam berbagai bidang.

“Oleh karenanya kita berharap, Perumda Air Minum Tirta Daroy ini dapat memproduksi air minum dalam kemasan, kerjasama dalam hal ketersediaan hydrant pemadam kebakaran di perkantoran dan berbagai prospek lainnya yang dapat mendatangkan profit bagi perusahaan yang nantinya laba perusahaan tersebut disamping digunakan kembali untuk kelancaran operasional perusahaan, selebihnya dapat disetorkan sebagai pendapatan (PAD) bagi daerah,” tutup Ramza.

Tags: Pansus DPRK Banda AcehPDAM Tirta DaroyPerusahaan DaerahPerusahaan Umum Daerah (Perumda)Tirta Daroy
Previous Post

DLHK3 Banda Aceh Sebut Program Kebersihan Kota Butuh Partisipasi Masyarakat

Next Post

Hari Pahlawan, Wali Kota Sabang Ajak Semua Pihak Perangi Kemiskinan

Related Posts

Perumdam Tirta Daroy Dongkrak PAD Banda Aceh Lewat Kenaikan Dividen

by Redaksi
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kinerja Perumdam Tirta Daroy kembali menunjukkan tren positif. Badan usaha milik daerah itu menyerahkan dividen hasil laba tahun...

Pasokan Tawas Menipis, Tirta Daroy Cari Solusi Kirim Jalur Laut

by Riska Zulfira
30 November 2025
0

MASAKINI.CO - Krisis logistik akibat terputusnya jalur Medan–Banda Aceh mulai berdampak pada layanan air bersih. Direktur Utama PDAM Tirta Daroy,...

Afdhal Minta Tirta Daroy Terus Beri Layanan Terbaik untuk Warga Banda Aceh

Afdhal Minta Tirta Daroy Terus Beri Layanan Terbaik untuk Warga Banda Aceh

by Alfath Asmunda
24 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, meminta Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Daroy terus berupaya memberikan...

Next Post
Hari Pahlawan, Wali Kota Sabang Ajak Semua Pihak Perangi Kemiskinan

Hari Pahlawan, Wali Kota Sabang Ajak Semua Pihak Perangi Kemiskinan

Harimau Liar di Aceh Selatan Masuk Perangkap

Harimau Liar di Aceh Selatan Masuk Perangkap

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co