MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sindikat Narkoba di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Masa Kini by Masa Kini
12 November 2021
in News
0
Sindikat Narkoba di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap 7 orang sindikat narkoba. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap tujuh sindikat narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu, Kamis (11/11/2021).

Kasus pertama dibekuk tiga tersangka berinisial IM (36) dan IB (31) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara serta SM (32) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Barang bukti berhasil diamankan sabu seberat 1,051 gram.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Berlakukan Kuliah WFH Jumat dan Sabtu

Empat Kandidat Lolos Seleksi Awal Rektor UIN Ar-Raniry 2026–2030

Mengenal Phubbing, Perilaku yang Sering Dilakukan Sehari-hari

Kemudian kasus kedua pelaku diamankan yaitu WP (27) warga Kecamatan Kuta Makmur, FB (27) warga Kecamatan Nisam, MJ (24) warga Kuta Makmur, Aceh Utara dan FS (25) warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan kasus pertama petugas berhasil meringkus tiga tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Kandang Muara Dua, Kota Lhokseumawe, ada transaksi jual beli narkoba dalam jumlah besar.

“Ketiga pelaku diamankan di wilayah Keude Cunda dan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, barang bukti disita dua buah plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat satu bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,051 gram,” jelasnya

Kemudian, personil meringkus empat tersangka di Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur dengan melakukan penyamaran. Saat transaksi dengan penjual sabu, tersangka mengarahkan untuk mengambil sabu di sebuah rumah di Kecamatan Madat, Aceh timur. Lalu, tim bergerak ke rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

“Dari hasil penggerebekan ini, petugas mengamankan dua tersangka, pelaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dan diantar oleh suruhan seseorang dengan harga Rp340 juta yang dibayar dengan sistem hutang,” ujarnya.

Sabu tersebut dijual kepada anggota polisi yang menyamar seharga Rp 350 juta. Keuntungan yang didapat Rp 10 juta, sedangkan pelaku mendapat upah Rp 5 juta sebagai penghubung, jika barang tersebut terjual.

Kapolres menyebutkan, pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Mulyadi

Tags: acehLhokseumaweNarkobapolisiSabu-sabusindikat narkoba
Previous Post

Nelayan di Bireuen Ajak Semua Lapisan Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh

Next Post

BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

Sekda Kota Sabang Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Kota Sabang Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co