MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sempat Bebas, Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara Kembali Ditahan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 November 2021
in Daerah
0
Sempat Bebas, Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara Kembali Ditahan

Seorang tersangka korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara, inisial KS kembali ditahan Polda Aceh. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh kembali melakukan penahanan terhadap tersangka KS alias ST, karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bebek di Kabupaten Aceh Tenggara.

Proses penahanan tersebut terjadi di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh yang berlokasi di Kajhu, Aceh Besar, Jumat (19/11/2021). Sebelumnya yang bersangkutan divonis bebas atas kasus yang ditangani oleh Kejati Aceh.

RelatedPosts

Dari Jakarta, Illiza Tawarkan Banda Aceh sebagai Destinasi Investasi dan Kota Kolaborasi

Aceh Jajaki Kerja Sama Investasi dengan Rusia

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan penahanan KS tersebut akan dilakukan selama 20 hari ke depan sampai berkas perkara dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

“Tersangka KS akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sampai kasus ini dinyatakan P21,” katanya, Sabtu (20/11/2021).

Sony menjelaskan, dalam kasus tersebut tersangka KS berperan sebagai Direktur pada CV BD (inisial perusahaan-red), yang merupakan sebagai rekanan pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) dari kasus tersebut sebesar Rp4,2 miliar.

“Yang bersangkutan sebagai direktur pada perusahaan pengadaan itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 miliar,” ujarnya.

Tags: Aceh TenggaraDinas Pertanian Aceh TenggarakorupsiKorupsi Pengadaan BebekPolda Aceh
Previous Post

Jawab Tantangan Transformasi, BRI Implementasikan Hybrid Bank

Next Post

Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Related Posts

Menteri Wihaji Tinjau Dapur MBG di Aceh Tenggara, Fokus Cegah Stunting

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, turun langsung meninjau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulonas...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (28/5/2026) siang. Sebanyak...

Next Post
Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Arie Maula Kafka Nahkodai IKAPTK Banda Aceh

Arie Maula Kafka Nahkodai IKAPTK Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co