MASAKINI.CO – Mobil dinas Pemerintah Aceh terpantau melanggar lalu lintas oleh kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di beberapa titik di jalan Kota Banda Aceh.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan usai terpantau lewat kamera ETLE, petugas dari Ditlantas Polda Aceh mengantar surat tilang ke kantor yang bersangkutan.
Dia menyebut, banyak pelanggar yang kaget dan kemudian mengemukakan berbagai alasan.
“Ada masyarakat yang protes karena tidak merasa melanggar lampu merah, setelah dicek pada barcode ETLE, ternyata anaknya yang bawa mobil dinas Pemerintah Aceh itu,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/11/2021).
Dia menyebut, khusus kendaraan plat dinas yang terpantau ETLE melanggar lalu lintas, petugas akan langsung mengantar ke kantor yang bersangkutan.
Dari data yang diverifikasi kamera ETLE, tutur Dicky Sondani, ada berbagai macam profesi yang melanggar lalu lintas seperti; karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), ibu rumah tangga dan lainnya.
Mereka yang melanggar mengemukakan berbagai alasan antara lain; karena buru-buru mengejar rapat akhirnya menerobos lampu merah. Ada juga yang lupa memakai helm, dengan alasan karena jarak rumah dekat ke tempat tujuan.
“Kami akan terus mengirim surat pelanggaran lalu lintas yang direkam ETLE kepada masyarakat, sampai masyarakat tidak melanggar lagi,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani.