MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dibawa Anak, Mobil Dinas Pemerintah Aceh Terpantau ETLE Langgar Lalu Lintas

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
22 November 2021
in Headline
0
Dibawa Anak, Mobil Dinas Pemerintah Aceh Terpantau ETLE Langgar Lalu Lintas

Pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera ETLE didatangi petugas Ditlantas Polda Aceh langsung ke kantor yang bersangkutan untuk diserahkan surat tilang. (foto: Ditlantas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mobil dinas Pemerintah Aceh terpantau melanggar lalu lintas oleh kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di beberapa titik di jalan Kota Banda Aceh.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan usai terpantau lewat kamera ETLE, petugas dari Ditlantas Polda Aceh mengantar surat tilang ke kantor yang bersangkutan.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Dia menyebut, banyak pelanggar yang kaget dan kemudian mengemukakan berbagai alasan.

“Ada masyarakat yang protes karena tidak merasa melanggar lampu merah, setelah dicek pada barcode ETLE, ternyata anaknya yang bawa mobil dinas Pemerintah Aceh itu,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/11/2021).

Dia menyebut, khusus kendaraan plat dinas yang terpantau ETLE melanggar lalu lintas, petugas akan langsung mengantar ke kantor yang bersangkutan.

Dari data yang diverifikasi kamera ETLE, tutur Dicky Sondani, ada berbagai macam profesi yang melanggar lalu lintas seperti; karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), ibu rumah tangga dan lainnya.

Mereka yang melanggar mengemukakan berbagai alasan antara lain; karena buru-buru mengejar rapat akhirnya menerobos lampu merah. Ada juga yang lupa memakai helm, dengan alasan karena jarak rumah dekat ke tempat tujuan.

“Kami akan terus mengirim surat pelanggaran lalu lintas yang direkam ETLE kepada masyarakat, sampai masyarakat tidak melanggar lagi,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani.

Tags: Banda Acehelectronic traffic law enforcement (ETLE)Kamera Tilang LalulintasLanggar Lalu LintasMobil DinasPemerintah Aceh
Previous Post

Surat Tilang ETLE Diantar Petugas, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Banda Aceh Kaget

Next Post

Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Mualem Minta PLN Perpanjang Listrik Huntara Korban Banjir Aceh

by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta PT PLN memperpanjang layanan listrik bagi korban banjir yang masih tinggal...

Terminal Aceh Tamiang Direhabilitasi, Loket dan Toilet Ditambah

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang mencakup penambahan loket, perluasan ruang tunggu, hingga peningkatan fasilitas toilet untuk memperbaiki...

Next Post
Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

2 Warga Gayo Lues Tertimbun Longsor

2 Warga Gayo Lues Tertimbun Longsor

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co