MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dibawa Anak, Mobil Dinas Pemerintah Aceh Terpantau ETLE Langgar Lalu Lintas

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
22 November 2021
in Headline
0
Dibawa Anak, Mobil Dinas Pemerintah Aceh Terpantau ETLE Langgar Lalu Lintas

Pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera ETLE didatangi petugas Ditlantas Polda Aceh langsung ke kantor yang bersangkutan untuk diserahkan surat tilang. (foto: Ditlantas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mobil dinas Pemerintah Aceh terpantau melanggar lalu lintas oleh kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di beberapa titik di jalan Kota Banda Aceh.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan usai terpantau lewat kamera ETLE, petugas dari Ditlantas Polda Aceh mengantar surat tilang ke kantor yang bersangkutan.

RelatedPosts

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

Dia menyebut, banyak pelanggar yang kaget dan kemudian mengemukakan berbagai alasan.

“Ada masyarakat yang protes karena tidak merasa melanggar lampu merah, setelah dicek pada barcode ETLE, ternyata anaknya yang bawa mobil dinas Pemerintah Aceh itu,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/11/2021).

Dia menyebut, khusus kendaraan plat dinas yang terpantau ETLE melanggar lalu lintas, petugas akan langsung mengantar ke kantor yang bersangkutan.

Dari data yang diverifikasi kamera ETLE, tutur Dicky Sondani, ada berbagai macam profesi yang melanggar lalu lintas seperti; karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), ibu rumah tangga dan lainnya.

Mereka yang melanggar mengemukakan berbagai alasan antara lain; karena buru-buru mengejar rapat akhirnya menerobos lampu merah. Ada juga yang lupa memakai helm, dengan alasan karena jarak rumah dekat ke tempat tujuan.

“Kami akan terus mengirim surat pelanggaran lalu lintas yang direkam ETLE kepada masyarakat, sampai masyarakat tidak melanggar lagi,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani.

Tags: Banda Acehelectronic traffic law enforcement (ETLE)Kamera Tilang LalulintasLanggar Lalu LintasMobil DinasPemerintah Aceh
Previous Post

Surat Tilang ETLE Diantar Petugas, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Banda Aceh Kaget

Next Post

Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

Related Posts

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

by Riska Zulfira
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun...

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

by Redaksi
11 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dua bendungan strategis di Aceh, Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie dan Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara, resmi...

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

by Ahmad Mufti
8 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi dengan mendorong penyelesaian rehabilitasi lahan sawah dan irigasi agar petani...

Next Post
Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

2 Warga Gayo Lues Tertimbun Longsor

2 Warga Gayo Lues Tertimbun Longsor

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co