MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dibawa Anak, Mobil Dinas Pemerintah Aceh Terpantau ETLE Langgar Lalu Lintas

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
22 November 2021
in Headline
0
Dibawa Anak, Mobil Dinas Pemerintah Aceh Terpantau ETLE Langgar Lalu Lintas

Pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera ETLE didatangi petugas Ditlantas Polda Aceh langsung ke kantor yang bersangkutan untuk diserahkan surat tilang. (foto: Ditlantas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mobil dinas Pemerintah Aceh terpantau melanggar lalu lintas oleh kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di beberapa titik di jalan Kota Banda Aceh.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan usai terpantau lewat kamera ETLE, petugas dari Ditlantas Polda Aceh mengantar surat tilang ke kantor yang bersangkutan.

RelatedPosts

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, M Nasir Digeser Jadi Kepala Dinas Perpustakaan

Dia menyebut, banyak pelanggar yang kaget dan kemudian mengemukakan berbagai alasan.

“Ada masyarakat yang protes karena tidak merasa melanggar lampu merah, setelah dicek pada barcode ETLE, ternyata anaknya yang bawa mobil dinas Pemerintah Aceh itu,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/11/2021).

Dia menyebut, khusus kendaraan plat dinas yang terpantau ETLE melanggar lalu lintas, petugas akan langsung mengantar ke kantor yang bersangkutan.

Dari data yang diverifikasi kamera ETLE, tutur Dicky Sondani, ada berbagai macam profesi yang melanggar lalu lintas seperti; karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), ibu rumah tangga dan lainnya.

Mereka yang melanggar mengemukakan berbagai alasan antara lain; karena buru-buru mengejar rapat akhirnya menerobos lampu merah. Ada juga yang lupa memakai helm, dengan alasan karena jarak rumah dekat ke tempat tujuan.

“Kami akan terus mengirim surat pelanggaran lalu lintas yang direkam ETLE kepada masyarakat, sampai masyarakat tidak melanggar lagi,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani.

Tags: Banda Acehelectronic traffic law enforcement (ETLE)Kamera Tilang LalulintasLanggar Lalu LintasMobil DinasPemerintah Aceh
Previous Post

Surat Tilang ETLE Diantar Petugas, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Banda Aceh Kaget

Next Post

Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

Related Posts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

by Redaksi
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat persiapan pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) rute Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia. Jalur tersebut...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Next Post
Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

Orang Tua di Aceh Diajak Agar Sering Membaca Buku Kepada Anak

2 Warga Gayo Lues Tertimbun Longsor

2 Warga Gayo Lues Tertimbun Longsor

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co