MASAKINI.CO – Polisi melakukan penggerebakan tempat persembunyian pelaku penembakan pos polisi Panton Reu, Aceh Barat. Dua orang terduga pelaku ditangkap dan satu orang lainnya ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan penangkapan itu dilakukan sekira pukul 13.20 WIB, Senin (22/11/2021) di suatu rumah yang dijadikan para pelaku sebagai tempat bersembunyi di Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.
“Ketiga pelaku masing-masing berinisial AH (56), AD (61), dan CA (53). Pelaku AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan pos polisi Panton Reu, sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku,” katanya, Selasa (23/11/2021).
Kombes Winardy menjelaskan, tersangka AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur. Hunjaman sangkur tersebut mengenai badan petugas, meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Karena diserang, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai kedua kakinya.
Sementara itu, tersangka AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan kepadanya.
Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan AH dinyatakan meninggal dunia.
“Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Penangkapan terduga pelaku itu usai polisi melakukan monitoring selama tiga minggu dan diperkuat dengan informasi dari masyarakat.
Penggerebekan tempat sembunyi penembak pos polisi Panton Reu, Aceh Barat, dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh.