MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Perusahaan di Aceh Utara Diminta Segera Realisasikan CSR

Masa Kini by Masa Kini
24 November 2021
in Headline
0
Perusahaan di Aceh Utara Diminta Segera Realisasikan CSR

Rapat evaluasi tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau corporate social pesponsibility (CSR) perusahaan yang ada di Aceh Utara. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Perusahaan di wilayah Kabupaten Aceh Utara diminta segera merealisasikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan lewat Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2021.

“Kami perlu komitmen perusahaan dalam pelaksanaan TJSLP, sehingga semuanya dapat terealisasi sampai akhir Desember 2021,” Kata Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Rabu (24/11/2021).

RelatedPosts

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Dia meminta semua program TJSLP yang dilaksanakan oleh perusahaan di wilayah Aceh Utara agar dapat disinergikan dengan prioritas nasional dan daerah.

“Kita sangat mengharapkan kepada perusahaan untuk dapat menyampaikan kemajuan pelaksanaan program kegiatan TJSLP secara berkala kepada forum pengelola yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten,” pintanya.

Fauzi Yusuf menyebut, prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 meliputi bidang kesehatan dan kesejahteraan, yakni dalam penanganan pandemi Covid-19, penanganan masyarakat rentan akibat pandemi, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, dalam bidang penanggulangan kemiskinan meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, rehabilitasi rumah layak huni, sarana dan prasarana air bersih, serta pelatihan ketrampilan bagi pencari kerja.

Sedangkan dalam bidang pendidikan meliputi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar, sarana dan prasarana pendidikan dayah, serta sarana dan prasarana keolahragaan.

Dalam bidang ketahanan pangan meliputi intensifikasi dan diversifikasi pertanian dan pemberdayaan UMKM hasil pertanian. Sementara dalam bidang keistimewaan Aceh meliputi peningkatan sarana dan prasarana ibadah.

“Kepada pengelola CSR atau TJSLP saya meminta agar program CSR tersebut dapat disinergikan dengan program prioritas daerah, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, juga bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ketentuan-ketentuan tentang pengelolaan CSR tersebut telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 tahun 2012 tentang TJSL Perseroan Terbatas, serta Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 tahun 2015 tentang Pengelolaan TJSLP.

Reporter: Mulyadi

Tags: Aceh UtaraCorporate Social Responsibility (CSR)perusahaanWakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf
Previous Post

Sabang Raih WTP ke-9 Berturut-turut, Dapat Apresiasi dari Menkeu

Next Post

BRI Borong 4 Penghargaan Bank Indonesia Award 2021

Related Posts

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post
Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

BRI Borong 4 Penghargaan Bank Indonesia Award 2021

Ini Link Live Streaming Persiraja Vs Persib

Ini Link Live Streaming Persiraja Vs Persib

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co