MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2021
in Headline
0
Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI. CO – Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Aceh mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil langkah strategis dan cepat dengan merevisi dan memperkuat Qanun Jinayat, lantaran korban kejahatan seksual terhadap anak terus terjadi di Aceh.

Berdasarkan data yang dikumpul KPPA Aceh, kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan berkelompok (gang rape) sepanjang tahun 2021 di Aceh sedikitnya sudah terjadi tiga kali.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Komisioner KPPA Aceh Firdaus Nyak Idin, mengatakan kasus pertama terjadi di Kabupaten Bener Meriah pada Februari lalu dan Kota Langsa sekitar Maret 2021. Kemudian, kejadian terbaru menimpa seorang anak usia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya yang diperkosa oleh 14 orang pria.

“Pemerintah Aceh perlu segera menyusun rencana strategis penghapusan kekerasan seksual terhadap anak. Karena keberadaan Qanun Jinayat telah menyebabkan adanya dualisme hukum penanganan kejahatan seksual terhadap anak,” kata Firdaus Nyak Idin, Sabtu (18/12/2021).

Dia menyebut, selama ini Provinsi Aceh sama sekali belum memiliki rencana strategis terkait perlindungan anak. Termasuk, tidak memiliki rencana strategis dalam menghapus kekerasan seksual terhadap anak.

Firdaus menjelaskan, dalam konsep Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah dalam hal ini Pemerintah Aceh memiliki tugas immidiate obligation, yakni kewajiban yang bersifat segera dan secepatnya tanpa memandang ketersediaan sumber daya dalam menghapus bentuk kejahatan seksual di Aceh.

“Apabila ini tidak dilakukan, dapat dianggap pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.

KPPA Aceh berharap Pemerintah Aceh melalui dinas terkait, segera menyusun perencanaan strategis yang bertujuan bukan sekadar menurunkan angka, namun menghapus segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di Aceh.

“Zero tolerant untuk kejahatan seksual terhadap anak. Jangan sampai korban bertambah banyak, pelaku bertambah sadis, pemerintah bertambah cuek,” ujarnya.

Tags: anakKejahatan SeksualKomisioner KPPA Aceh Firdaus Nyak IdinPemerintah Aceh
Previous Post

Dyah Promosikan Giok Aceh Hingga ke Yogyakarta

Next Post

Mahdi Ismail Terpilih Jadi Ketua Umum FPTI Aceh Periode 2021-2025

Related Posts

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melantik tiga kepala SKPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh | Foto: Adpim

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

by Riska Zulfira
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (10/4/2026). Pelantikan berlangsung...

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

by Riska Zulfira
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan...

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Redaksi
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Apel Pembukaan Gelombang III Satgas Pemulihan Pasca...

Next Post
Mahdi Ismail Terpilih Jadi Ketua Umum FPTI Aceh Periode 2021-2025

Mahdi Ismail Terpilih Jadi Ketua Umum FPTI Aceh Periode 2021-2025

Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

Diganjar 3 Penghargaan oleh Kemenkeu RI, BRI Jadi Dealer Utama Terbaik 4 Tahun Berturut-turut

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co