Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Bagikan

Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

MASAKINI. CO – Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Aceh mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil langkah strategis dan cepat dengan merevisi dan memperkuat Qanun Jinayat, lantaran korban kejahatan seksual terhadap anak terus terjadi di Aceh.

Berdasarkan data yang dikumpul KPPA Aceh, kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan berkelompok (gang rape) sepanjang tahun 2021 di Aceh sedikitnya sudah terjadi tiga kali.

Komisioner KPPA Aceh Firdaus Nyak Idin, mengatakan kasus pertama terjadi di Kabupaten Bener Meriah pada Februari lalu dan Kota Langsa sekitar Maret 2021. Kemudian, kejadian terbaru menimpa seorang anak usia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya yang diperkosa oleh 14 orang pria.

“Pemerintah Aceh perlu segera menyusun rencana strategis penghapusan kekerasan seksual terhadap anak. Karena keberadaan Qanun Jinayat telah menyebabkan adanya dualisme hukum penanganan kejahatan seksual terhadap anak,” kata Firdaus Nyak Idin, Sabtu (18/12/2021).

Dia menyebut, selama ini Provinsi Aceh sama sekali belum memiliki rencana strategis terkait perlindungan anak. Termasuk, tidak memiliki rencana strategis dalam menghapus kekerasan seksual terhadap anak.

Firdaus menjelaskan, dalam konsep Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah dalam hal ini Pemerintah Aceh memiliki tugas immidiate obligation, yakni kewajiban yang bersifat segera dan secepatnya tanpa memandang ketersediaan sumber daya dalam menghapus bentuk kejahatan seksual di Aceh.

“Apabila ini tidak dilakukan, dapat dianggap pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.

KPPA Aceh berharap Pemerintah Aceh melalui dinas terkait, segera menyusun perencanaan strategis yang bertujuan bukan sekadar menurunkan angka, namun menghapus segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di Aceh.

Zero tolerant untuk kejahatan seksual terhadap anak. Jangan sampai korban bertambah banyak, pelaku bertambah sadis, pemerintah bertambah cuek,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist