MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelaku Tabrak Lari Remaja di Banda Aceh Menyerahkan Diri

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Januari 2022
in Daerah
0
Pelaku Tabrak Lari Remaja di Banda Aceh Menyerahkan Diri

Pelaku tabrak lagi di jalan Pocut Baren, Kota Banda Aceh menyerahkan diri ke polisi, Rabu 12/1/2022. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengemudi truk yang melindas seorang remaja di Banda Aceh, Muhammad Wildan Al Fauzan (16) hingga tewas, akhirnya menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Rabu (12/1/2022).

Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Yasnil Akbar Nasution, mengatakan pelaku berinisial AL (41) warga Aceh Besar. Dia mengemudikan mobil dengan nomor polisi BL 8507 LG yang sehari-hari digunakan untuk mengangkut material tanah.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“AL mendatangi Satlantas Polresta Banda Aceh setelah mendapat surat pemanggilan terkait kasus laka lantas,” kata Kompol Yasnil.

Dia menjelaskan, awal kejadian mobil truk yang dikemudikan oleh AL itu melaju dari arah Peunayong menuju Perumahan di belakang Taman Ratu Safiatuddin untuk mengantar barang pesanan tanah timbun pembangunan perumahan.

Menurut keterangan AL, tutur Kompol Yasnil, dia mengemudi dengan kecepatan sedang. Namun saat tiba di lokasi kejadian, tempatnya di depan SD Negeri 20 Kota Banda Aceh di jalan Pocut Baren, sepeda motor dengan nomor polisi BL 3061 LAS yang dikemudikan Muhammad Wildan Al Fauzan, hendak mendahului mobil truk itu tanpa memperhatikan kebebasan jalan.

“Saat itulah terjadinya laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Yasnil.

Dalam kasus ini, pelaku AL melanggar pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 75 juta.

Tags: Banda AcehKecelakaan Lalu LintasPocut BarenPolresta Banda AcehRemajaTruk
Previous Post

Jokowi Lantik Fientje Suebu Jadi Dubes Perempuan Pertama Asal Papua

Next Post

Layanan Vaksinasi di Banda Aceh Convention Hall Berhenti, Pindah Kemana?

Related Posts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Next Post
Layanan Vaksinasi di Banda Aceh Convention Hall Berhenti, Pindah Kemana?

Layanan Vaksinasi di Banda Aceh Convention Hall Berhenti, Pindah Kemana?

Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api

Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co