MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPD RI Dukung Revisi UUPA & Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2022
in Daerah
0
DPD RI Dukung Revisi UUPA & Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Rapat koordinasi Komite I DPD RI bersama Pemerintah Aceh terkait revisi UUPA dan perpanjangan Dana Otsus Aceh. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyatakan dukungannya untuk revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Salah satu tujuan dari perubahan Undang-Undang tersebut agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dapat diperpanjang hingga angka waktu yang tidak ditentukan.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua dan anggota Komite 1 DPD RI saat menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Aceh beserta unsur Forkopimda terkait revisi RUU Perubahan Nomor 11 Tahun 2006, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (31/1/2021).

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam, Sekolah Diminta Wajibkan Penggunaan Setiap Kamis

Mahasiswa Diajak Aktif Melapor, Pemko Banda Aceh Dorong Pengawasan Pelayanan Publik Lewat Aplikasi Digital

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, pada Desember tahun lalu DPD RI telah menetapkan pihaknya sebagai Tim Panitia Kerja Revisi UU nomor 11 tahun 2006. Tim tersebut dibentuk untuk mendukung revisi Undang-Undang tersebut yang akan dibahas pada tahun ini.

“Langkah selanjutnya kita mengundang empat perguruan tinggi yang ada di Aceh, Unsyiah, UIN Ar Raniry, Unimal, dan UTU dan pertemuan dengan Pemerintah Aceh pada hari ini menjadi langkah kedua, ” katanya.

Fachrul Razi menuturkan, dalam merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua pada tahun lalu, pihaknya berhasil menambah alokasi anggaran Otsus untuk Papua. Dari 2 persen per tahun dari Dana Alokasi Umum menjadi 2,25 persen.

Ia berharap, melalu revisi UUPA tersebut dana Otsus Aceh selain bisa diperpanjang juga dapat bertambah lebih dari dua persen alokasi pertahunnya.

“Kenapa DPD berkepentingan revisi ini pada tahun 2022, karena pada tahun 2023 alokasi anggaran Otsus Aceh turun menjadi 1 persen, perubahan tersebut mempengaruhi program pembangunan dan stabilitas politik di Aceh, ” ujarnya.

Fachrul berharap, setiap pihak di Aceh dapat mempersiapkan draft revisi UUPA baik dari Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Komite Peralihan Aceh dan juga dari pihak kampus.

Draft tersebut menjadi kompilasi referensi bagi DPD RI dalam menyusun revisi UUPA.

“Revisi ini menjadi tantangan, apakah menjadi lebih baik atau banyak yang hilang. Tentunya perlu konsolidasi dan kekompakan semua pihak di Aceh dalam meminta Pemerintah Pusat agar revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 on the track dengan MoU Helsinki, ” kata Fachrul Razi.

Dukungan terhadap revisi UUPA juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Ahmad Bastian. Menurutnya, Aceh membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“Kita lihat dua persen alokasi dana Otsus belum mampu mendongkrak percepatan pembangunan dan kesejahteraan, ” kata Bastian.

Bastian menyebut, Aceh masih pantas jika alokasi dana Otsusnya melebihi dua persen. Pasalnya, Papua dengan jumlah penduduk empat juta sekian berhasil menaikkan alokasi Otsus menjadi 2,25 persen. Maka Aceh yang memiliki penduduk lebih dari lima juta pantas mendapatkan tambahan alokasi dana Otsus seperti Papua.

“Kita perlu pikir bersama dalam revisi UUPA untuk menaikkan Otsus Aceh,” ujarnya.

Tags: acehDana OtsusDPD RIRevisi UUPA
Previous Post

Waspada! Kasus Positif Covid-19 di Aceh Naik Lagi

Next Post

Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Datangkan Keberuntungan

Related Posts

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

by Riska Zulfira
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi...

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA untuk Tekan Kemiskinan

by Riska Zulfira
17 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai langkah strategis...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Datangkan Keberuntungan

Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Datangkan Keberuntungan

Uztazah Ini Setuju Dorce Dikubur sebagai Wanita

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co