MASAKINI.CO – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembak MY (46), warga Aceh Utara yang tewas ditembak pakai senapan angin pada Selasa (1/3/2022) siang. Korban yang merupakan mantan kombatan GAM itu tewas di lokasi kejadian di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong.
Pelaku penembakan tersebut berinisial AL (23). Dia ditangkap polisi saat melarikan diri ke Aceh Besar menggunakan mobil angkutan umum. Dia diciduk di kawasan Lambaro.
“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Kamis (3/3/2022).
Winardy menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti satu senapan angin sudah diamankan ke Polres Aceh Utara.
Dia menyebut motif penembakan ini tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi atau afiliasi politik tertentu. “Motifnya sementara adalah dendam,” ujarnya.
Pelaku akan dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Sebelumnya diberitakan, MY (46) ditembak pakai senapan angin oleh AL (23) dari jarak sekitar 15 meter dan mengenai bagian kepala korban.
Penembakan tersebut diduga dipicu motif dendam pelaku kepada MY, yang tak terima atas perlakuan korban kepada abang kandungnya inisial AM, yang kerap diancam korban.