MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Sabang, pada Rabu (2/3/2022) kemarin.
“Pengawasan orang asing ini dimaksudkan untuk keamanan dan kenyamanan di Kota Sabang dan tegaknya kedaulatan NKRI,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali.
Menurutnya, meski Kota Sabang relatif aman dan terkendali dari ancaman terkait keimigrasian, Rakor tersebut penting dilakukan sebagai bentuk perwujudan tugas dan fungsi imigrasi.
“Kita tetap harus terus waspada dan berjaga-jaga dalam berbagai kemungkinan ancaman yang akan terjadi terkait keimigrasian,” ujarnya.
Hanton Hazali mengatakan, mengawasi kegiatan orang asing bukan hanya kewajiban imigrasi saja, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Hadir dalam Rakor tersebut lintas intansi pemerintahan di Kota Sabang.