MASAKINI.CO – Polisi menemukan bukti dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Kasus tersebut sebelumnya masih tahap penyelidikan dan kini naik ke tahap penyidikan.
“Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan westafel di Disdik mulai hari ini masuk tahap penyidikan,” kata Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, Jumat (4/3/2022).
Dia menyebut, peningkatan status tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta dua alat bukti yang ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara di Mapolda Aceh.
Sony menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) sampai pelaksana di lapangan.
“Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi ini dianggarkan Dinas Pendidikan Aceh pada 2020 untuk sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh. Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,2 miliar.










Discussion about this post