MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korpri Aceh Bentuk Lembaga Bantuan Hukum untuk PNS

Redaksi by Redaksi
8 Maret 2022
in Daerah
0
Korpri Aceh Bentuk Lembaga Bantuan Hukum untuk PNS

Pelantikan pengurus Korpri Aceh Periode 2020-2024. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Misi utamanya mendamping dan mengadvokasi para anggota yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh yang terkena kasus hukum.

“Kami sudah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum. Insya Allah kami akan memberikan bantuan hukum bagi teman-teman kita pegawai negeri di Aceh, silakan berkonsultasi dengan kita,” kata Helvizar Ibrahim, Wakil Ketua II Korpri Aceh, Selasa (8/3/2022).

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Dia menyebut, Korpri Aceh mempersilahkan para pegawai yang terkena kasus hukum untuk melapor ke LKBH, jika ingin mendapatkan layanan pendampingan hukum.

Tahapan yang bisa dilakukan adalah, PNS yang terjerat kasus hukum untuk mendatangi Sekretariat Korpri.

Nantinya petugas akan mencatat perkara hukum yang dialami PNS tersebut. Setelah dicatat, petugas sekretariat akan meneruskan laporan kepada LKBH, kemudian diteruskan ke tim advokat.

“Nanti tim advokat akan menyampaikan tahapan-tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Tags: acehbantuan hukumKorps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)PNS
Previous Post

Koleksi Hewan Offset di Museum Aceh Berasal dari Mana?

Next Post

Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co