MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korpri Aceh Bentuk Lembaga Bantuan Hukum untuk PNS

Redaksi by Redaksi
8 Maret 2022
in Daerah
0
Korpri Aceh Bentuk Lembaga Bantuan Hukum untuk PNS

Pelantikan pengurus Korpri Aceh Periode 2020-2024. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Misi utamanya mendamping dan mengadvokasi para anggota yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh yang terkena kasus hukum.

“Kami sudah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum. Insya Allah kami akan memberikan bantuan hukum bagi teman-teman kita pegawai negeri di Aceh, silakan berkonsultasi dengan kita,” kata Helvizar Ibrahim, Wakil Ketua II Korpri Aceh, Selasa (8/3/2022).

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Dia menyebut, Korpri Aceh mempersilahkan para pegawai yang terkena kasus hukum untuk melapor ke LKBH, jika ingin mendapatkan layanan pendampingan hukum.

Tahapan yang bisa dilakukan adalah, PNS yang terjerat kasus hukum untuk mendatangi Sekretariat Korpri.

Nantinya petugas akan mencatat perkara hukum yang dialami PNS tersebut. Setelah dicatat, petugas sekretariat akan meneruskan laporan kepada LKBH, kemudian diteruskan ke tim advokat.

“Nanti tim advokat akan menyampaikan tahapan-tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Tags: acehbantuan hukumKorps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)PNS
Previous Post

Koleksi Hewan Offset di Museum Aceh Berasal dari Mana?

Next Post

Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

Related Posts

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post
Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co