Pemerintah Aceh Tandatangani Kontrak Proyek APBA Rp1 Triliun

Penandatanganan kontrak bersama kegiatan strategis APBA 2022. (foto: Humas Aceh)

Bagikan

Pemerintah Aceh Tandatangani Kontrak Proyek APBA Rp1 Triliun

Penandatanganan kontrak bersama kegiatan strategis APBA 2022. (foto: Humas Aceh)

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menandatangani kontrak bersama Proyek APBA senilai Rp1 triliun 8 miliar, dengan totol 714 paket, di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Jumat, (11/3/2022).

Ketua Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K) APBA, T Ahmad Dadek, mengatakan kontrak tersebut terdiri dari E-katalog 470 paket/Rp558,5 miliar, Tender 244 paket/Rp449,9 miliar. Semua paket strategis tersebut berada pada 35 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dadek menyebutkan, jika percepatan penandatanganan kontrak tahap pertama itu sesuai dengan arahan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan sudah dilakukan sejak pemenang tender diumumkan.

“Penandatanganan kontrak tahap dua nanti akan dilakukan 30 Maret,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Taqwallah saat membaca sambutan Gubernur Aceh, mengatakan penandatanganan bersama itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk membangun sistem transparansi dan akuntabilitas publik dalam keseluruhan proses pembangunan.

“Sehingga ikhtiar kita untuk mewujudkan pemerintahan yang kompeten dalam pelayanan dan bersih serta berwibawa dalam pemerintahan, good governance and clean government, dapat tercapai,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menetapkan program strategis dalam anggaran tahun ini yang ditetapkan dalam Qanun APBA pada tanggal 30 November 2021. Adapun paket-paket strategis yang telah diumumkan pada tanggal 7 Januari lalu adalah sebanyak 1.689 paket. Nilainya hampir mencapai Rp2 triliun.

“Selamat kepada seluruh pihak terutama rekanan, atas terselenggaranya kontrak bersama ini. Saya berharap kualitas kegiatannya dapat memenuhi standar mutu dan administrasinya cukup waktu,” kata Sekda.

Taqwallah meminta agar para rekanan atau mitra kerja untuk mengupayakan menyelesaikan pekerjaan dengan penuh amanah dan jujur, yang mencerminkan nilai-nilai syariat Islam dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek pembangunan Aceh.

“Jangan melakukan kebiasaan buruk, misalnya dengan menarik uang muka lalu proyek dijual kepada orang lain,” pintanya.

Dia juga mengingatkan agar rekanan menjaga kualitas setiap pekerjaan dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan.

“Kepada jajaran SKPA dan BPBJ/Pokja, saya meminta agar meningkatkan dan mempertahankan stamina kerja, supaya seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa itu tuntas sesuai target, yakni pada akhir Maret 2022,” ujarnya.

“Kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi massa, lembaga swadaya masyarakat, NGO, dan media massa agar mengawal dan melakukan pemantauan secara bersama-sama agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan,” pungkas Taqwallah.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist