MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tembak Mati DPO Kasus Narkoba di Aceh Besar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 April 2022
in Daerah
0
Polisi Tembak Mati DPO Kasus Narkoba di Aceh Besar

Barang bukti narkoba diamankan dari DPO yang mencoba kabur saat diamankan polisi di Aceh Besar. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria yang berstatus DPO polisi tewas ditembak Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, karena melawan saat ditangkap petugas. Pria itu disebut sebagai DPO lantaran memiliki narkoba jenis sabu seberat 4,30 gram.

Pria bernama Tammikha alias Black (40 tahun) itu ditangkap polisi pada Kamis (31/3/2022), di warung kopi di Desa Lam Blang, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar.

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan pengepungan yang dilakukan petugas tercium oleh tersangka hingga dia berupaya melarikan diri ke arah sawah di dekat warung kopi tersebut.

Petugas kemudian mengejarnya dan memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, tembakan peringatan tak digubris oleh tersangka.

“Malah tersangka mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan mau menyerang petugas. Karena terancam, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bahu kiri,” kata Kombes Pol Winardy, Sabtu (2/4/2022).

Dia menjelaskan, usai jatuh ke tanah dan bersimbah darah, petugas menolong pria itu dengan membawanya ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Winardy, dari tangan tersangka polisi mengamankan lima paket kecil sabu seberat 0,78 gram, satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 16.07 gram, sebilah pisau berbentuk keris, dan satu unit handphone warna silver.

Saat ini jenazah tersangka telah diserahkan ke pihak keluarga. Winardy mengklaim, keluarga menerima kejadian itu karena menyadari pelanggaran hukum yang dilakukan Tammikha alias Black.

Winardy menyebut, Tammikha diketahui pernah melakukan kejahatan yang sama, sebagaimana tertuang dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14/pid.sus/2020/PN JTH yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia juga dihukum dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan tetap ditahan serta membayar denda Rp800 juta subsidier tiga bulan penjara.

Tags: Kabupaten Aceh BesarKasus Narkobapolisi
Previous Post

Demi Pertahankan Emas SEA Games, Timnas Panggil Rivan dari Liga Jepang

Next Post

Musibah di Hari Meugang, Dua Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Related Posts

JPU Dakwa Tiga Oknum Polisi dan Satu Residivis atas Kasus Narkotika

by Riska Zulfira
15 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa MA bersama tiga oknum polisi operasional narkoba Polda Aceh dalam sidang perkara narkotika...

Dua Tersangka Kasus Sabu di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Sabu di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

by Ulfah
16 September 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, pada...

Bupati Buka Rakor TPPS Aceh Besar 2025, Tekankan Jiwa Militansi dan Kepedulian

Bupati Buka Rakor TPPS Aceh Besar 2025, Tekankan Jiwa Militansi dan Kepedulian

by Ulfah
15 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh...

Next Post
Musibah di Hari Meugang, Dua Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Musibah di Hari Meugang, Dua Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Kisah Diaspora Indonesia Sukses Jajakan Kuliner Nusantara di Korea Selatan

Kisah Diaspora Indonesia Sukses Jajakan Kuliner Nusantara di Korea Selatan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co