MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh, Baru 35 Mahasiswa Kembalikan Dana

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 April 2022
in News
0
Update Kasus Korupsi Beasiswa: Rp791 Juta Kerugian Negara Dikembalikan Mahasiswa

Dirreskrimsus Polda Aceh (kemeja putih) Kombes Pol Sony Sonjaya. (foto: dok Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 35 mahasiswa dari total 400 lebih mahasiswa penerima beasiswa pemerintah Aceh tahun 2017 yang tidak memenuhi syarat, telah mengembalikan dana beasiswa itu ke posko pengembalian dana di Ditreskrimsus Polda Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, menjelaskan terhitung tanggal 12 April 2022, total dana kerugian negara yang telah diterima pihaknya dari mahasiswa sebesar Rp 801.795.000.

RelatedPosts

Harga Emas di Banda Aceh Bertahan Rp7,9 Juta per Mayam

Jemaah Haji Aceh Timur Wafat di Pesawat Saat Perjalanan Pulang

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

“Mulai dari posko dibuka sampai saat ini, sudah ada 35 mahasiswa yang kembalikan, dengan total Rp 355.150.000. Secara keseluruhan, jumlah pengembalian kerugian negara baik sebelum dan sesudah buka posko adalah Rp 801.795.000,” katanya, Rabu (13/4/2022).

Sony menyebut, pihaknya hingga kini masih terus menelusuri aliran dana korupsi beasiswa itu dengan memeriksa saksi yang terlibat, serta para mahasiswa penerima dana pendidikan, agar kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu bisa segera dituntaskan.

Pihaknya turut mengimbau mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan kerugian negara itu segera ke posko yang didirikan di Ditreskrimsus Polda Aceh.

“Supaya (mahasiswa) terhindar dari jeratan hukum,” ujarnya.

Tags: acehBeasiswa Anggaran 2017Korupsi BeasiswamahasiswaPolda Aceh
Previous Post

Dukung UMKM Tembus Pasar Ekspor, BRI Jalin Kerja Sama Bersama LPEI

Next Post

Saat Sampaikan LKPJ 2021, Gubernur Aceh Turut Minta Maaf ke DPRA

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Mahasiswa Diajak Aktif Melapor, Pemko Banda Aceh Dorong Pengawasan Pelayanan Publik Lewat Aplikasi Digital

by Redaksi
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong mahasiswa untuk lebih aktif mengawasi pelayanan publik melalui pemanfaatan platform pengaduan digital. Langkah...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Next Post
Saat Sampaikan LKPJ 2021, Gubernur Aceh Turut Minta Maaf ke DPRA

Saat Sampaikan LKPJ 2021, Gubernur Aceh Turut Minta Maaf ke DPRA

Baru Januari, 53 Warga Aceh Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Baru 10 Hari Puasa, 17 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co