MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bandar Sabu Warga Julok Divonis Hukuman Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 April 2022
in Daerah
0
Sejumlah PNS Sedang Pesta Narkoba di Aceh Besar Ditangkap BNN

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Kepolisan Daerah (Polda) Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa bernama Syamsudir, warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 105,5 kilogram lebih.

“Menjatuhkan hukuman mati kepada Syamsudir karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum menerima narkotika golongan 1 sebanyak empat karung, yang masing-masing karung berisi 25 bungkus plastik kristal bening mengandung narkotika jenis methamfestamine (sabu),” baca Ketua Majelis Hakim Tinggi Banda Aceh, Ahmad Shalihin yang didampingi Hakim Tinggi Indra Cahya dan Yus Enidar, Kamis (28/4/2022) kemarin.

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang banding di PT Banda Aceh. Putusan Majelis Hakim mengubah putusan Pengadilan Idi Kabupaten Aceh Timur, yang memvonis terdakwa Syamsudir dengan hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati.

Putusan pidana mati itu telah sesuai dengan Dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur yg merujuk pada Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dari fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa Syamsudir ikut berperan aktif sebagai sindikat atau mafia peredaran narkotika.

Sehingga, tutur Ahmad Shalihin, hukuman yang dijatuhkan telah sesuai dengan kesalahan terdakwa dan telah mendekati rasa keadilan dalam masyarakat serta diharapkan bermanfaat.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Tinggi PT Banda Aceh menyatakan bahwa kejahatan narkotika di Indonesia sudah mencapai dampak yang membahayakan dan merupakan kejahatan luar biasa.

“Kejahatan ini dilakukan oleh sindikat atau mafia yang profesional, militan, terorganisir dan sistematis yang dampaknya merusak kesehatan dan karakter bangsa,” ujar Ketua Majelis Hakim Tinggi Banda Aceh Ahmad Shalihin.

Tags: Aceh Timurhukuman matiPengadilan Tinggi Banda AcehTerdakwa NarkotikaWarga Julok
Previous Post

Alami KDRT di Thailand, Perempuan Asal Aceh Dipulangkan Pemerintah

Next Post

Ini Daerah Rawan Banjir & Longsor di Aceh yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Next Post
Tiga Titik Longsor Tutupi Jalan Penghubung Gayo Lues – Aceh Timur

Ini Daerah Rawan Banjir & Longsor di Aceh yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Intip Tradisi Meugang di Tengah Pandemi

Pemkab Abdya Tetapkan Meugang 1 Mei, Idul Fitri Ikut Keputusan Kemenag

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co