Alami KDRT di Thailand, Perempuan Asal Aceh Dipulangkan Pemerintah

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. (sumber foto: Pixabay)

Bagikan

Alami KDRT di Thailand, Perempuan Asal Aceh Dipulangkan Pemerintah

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. (sumber foto: Pixabay)

MASAKINI.CO – Seorang perempuan warga Aceh Tenggara, Sila Wahyu Wardani (22) diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya warga negara Thailand. Sila selama ini menetap di Thailand dan kerap mendapat perlakuan kasar dari sang suami.

Dia lantas mengadu kasus yang dialaminya ke pihak Konsulat RI di Songkhla. Akan tetapi setelah dimediasi, ia bersama suaminya kembali menjalani kehidupan berumah tangga.

Namun pada Februari 2022, Sila kembali membuat pengaduan ke Konsulat RI Songkhla terkait KDRT yang berulang dialaminya.

“Kali ini ia tak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya. Dalam kurun dua tahun belakangan sering pakai narkoba, dan sering melakukan penganiayaan terhadapnya. Sehingga ia bertekad ingin pulang ke Indonesia dengan membawa anak mereka,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, Jumat (29/4/2022).

Almuniza menjelaskan, Konsulat RI di Songkhla meminta Direktorat Perlindungan WNI berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk membantu pemulangan perempuan asal Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara itu.

Sila Wahyu Wardani akhirnya bisa pulang ke Indonesia, pada Kamis (28/4/2022) malam. Saat ini, dia sementara diinapkan di rumah singgah milik Pemerintah Aceh di Cipinang, Jakarta Timur, sebelum nantinya dipulang ke Aceh.

“Bersamanya ada seorang bayi berusia 22 bulan. Kami akan membantu melindungi Sila dan bayinya selama berada di Jakarta,” ujar Almuniza.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist