Tanpa Negosiasi, Kouta Haji Indonesia 100.051 Jemaah

Jemaah haji.[arabnews/AFP]

Bagikan

Tanpa Negosiasi, Kouta Haji Indonesia 100.051 Jemaah

Jemaah haji.[arabnews/AFP]

MASAKINI.CO – Pemerintah Arab Saudi memberikan kouta haji tahun 1443 H/2022 M melalui e-Haj. Indonesia mendapatkan kouta sebesar 100.051 jemaah. Sementara tahun-tahun sebelumnya, dilaksanakan melalui penandatangan MoU antar dua negara.

“Sebelumnya diwakilkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam keterangan resminya, Rabu (4/5/2022).

Ia menjelaskan pemberian kouta haji tahun ini bersifat given, sehingga tidak ada peluang negosiasi dalam penentuan kuota. Menurutnya kuota haji reguler dan khusus mengikuti alokasi pemerintah Arab Saudi.

“Nelalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus,” kata Hilman.

Menurutnya Arab Saudi menetapkan kouta haji berdasarkan data prosentase jemaah haji Indonesia tahun sebelumnya, walau tidak persis 8 persen.

“Tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci,” sebutnya.

Hilman memastikan Kemenag sedang fokus pada persiapan layanan untuk jemaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri.

“Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal,” harap Hilman.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist