MASAKINI.CO – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel 19 badan usaha di tujuh provinsi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Areal terbakar pada kawasan 19 badan usaha tersebut mencapai sekitar 11.046,69 hektare.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, mengatakan penanganan karhutla saat ini membutuhkan respons cepat dan terpadu karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah.
“Situasi yang kita hadapi saat ini bukan lagi semata-mata terkait dengan kondisi antisipasi dan mitigasi. Kita sedang menghadapi kejadian karhutla yang membutuhkan penanganan secara serius, cepat, dan terpadu,” ujar Rizal mengutip infopublik.id, Selasa (1/9/2026).
Dari 19 badan usaha yang disegel, tujuh berada di Kalimantan Barat, empat di Sumatra Selatan, tiga di Kalimantan Selatan, dua di Kalimantan Tengah, serta masing-masing satu di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau.
KLH/BPLH menerapkan tiga jalur penegakan hukum, yakni sanksi administratif, gugatan perdata terkait sengketa lingkungan hidup, dan pidana. Untuk proses pidana, penanganannya dilakukan penyidik Polri dari tingkat polres hingga Mabes Polri.
Selain penyegelan, sebanyak 32 perkara perdata diproses sepanjang 2023–2025. Perkara tersebut memiliki potensi kerugian lingkungan mencapai Rp5,3 triliun dan biaya tindakan pemulihan Rp9,5 triliun.
Pada tahun ini, PNBP khusus karhutla tercatat Rp128,6 miliar.
Di sisi pencegahan, KLH/BPLH telah membentuk 95 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan 1.425 personel di enam provinsi, yakni Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Pemerintah juga merencanakan pembentukan 35 MPA tambahan pada 2026.
Sebanyak 3.975 unit peralatan penanggulangan karhutla telah dihibahkan kepada MPA untuk mendukung operasi di lapangan.
KLH/BPLH juga mengirimkan surat kepada 2.226 perusahaan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas penanggulangan karhutla. Sebanyak 80 persen perusahaan telah merespons, sementara 20 persen lainnya masih ditunggu.
Pemantauan kondisi gambut dilakukan melalui pengukuran Tinggi Muka Air Tanah (TMAT). Menurut Rizal, gambut yang kering berisiko terbakar di bawah permukaan dan menghasilkan asap meski tidak terlihat api di permukaan.
Pemerintah juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca selama delapan hari masing-masing di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat untuk mendukung penanganan karhutla.
KLH/BPLH mengimbau masyarakat ikut mencegah kebakaran dengan tidak membakar sampah, memastikan puntung rokok padam sebelum dibuang, serta memadamkan api unggun hingga benar-benar tidak menyisakan bara.










Discussion about this post