Pon Yahya Dilantik Ketua DPR Aceh Jumat Siang

Dahlan Jamaluddin (berdasi merah) dan Saiful Bahri saling berangkulan usai sidang paripurna perganti. (DPRA)

Bagikan

Pon Yahya Dilantik Ketua DPR Aceh Jumat Siang

Dahlan Jamaluddin (berdasi merah) dan Saiful Bahri saling berangkulan usai sidang paripurna perganti. (DPRA)

MASAKINI.CO – Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh telah putuskan melantik dan mengambil sumpah Saiful Bahri (Pon Yahya) sebagai Ketua DPR Aceh definitif, Jumat (13/5/2022). Ia menggantikan Dahlan Jamaluddin dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

“Jadwal pelantikan kita pastikan hari Jumat pukul 14.30 WIB paripurna nya kita selenggarakan,” kata Plt Ketua DPR A, Safaruddin, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya DPRA telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPR Aceh.

Dalam surat Mendagri Nomor 161.11/2964/OTDA tertanggal 27 April 2022 perihal keputusan tersebut menyetujui pengambilan sumpah/janji terhadap Saiful Bahri (Pon Yahya) sebagai Ketua DPR Aceh sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

DPA Partai Aceh mengusulkan pergantian antar waktu Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dengan Saiful Bahri alias Pon Yahya untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Partai Aceh menduduki kursi pimpinan DPR Aceh, setelah memiliki jumlah suara dan kursi terbanyak pada pemilihan legislatif 2019 silam mencapai 18 dari 81 kursi.

Rapat Banmus DPR Aceh juga telah memutuskan beberapa agenda diantaranya masa reses, serta beberapa poin sosialisasi qanun, dan paripurna lainnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist