MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Banleg DPRA: 12 Qanun Prioritas Aceh Dipastikan Sah Akhir 2022

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
16 Mei 2022
in News
0
Layanan Bank Syariah Buruk, Warga di Aceh Mengeluh

Anggota DPRA Bardan Sahidi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan sebanyak 12 rancangan qanun (peraturan daerah) yang masuk dalam program legislasi daerah prioritas 2022 bisa disahkan selambatnya hingga akhir tahun ini.

“Kita targetkan 12 rancangan qanun prioritas itu bisa ketok palu sampai akhir tahun, paling cepat Oktober 2022,” kata Wakil Ketua Banleg DPR Aceh Bardan Sahidi, Senin (16/5/2022).

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Bertahan,  Antam Kembali Turun

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sapu Empat Emas di PKM PTKIN Se-Sumatera

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

Dia meyakini semua rancangan qanun prioritas tersebut bisa selesai tahun ini karena sudah ada beberapa diantaranya hampir rampung, kemudian waktu yang dimiliki juga masih cukup banyak.

“Kita pastikan siap semua, masih ada waktu, dan juga kita tidak akan kejar tayang,” ujar politikus PKS itu.

Bardan menyampaikan, perkembangan pembahasan sejumlah qanun tersebut sejauh ini berbeda-beda, ada yang sudah 50 persen hingga konsultasi ke Mahkamah Agung untuk penjadwalan rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Adapun perkembangannya, kata Bardan, untuk rancangan qanun Aceh tentang Majelis Pendidikan Aceh sudah 50 persen dan ditargetkan selesai dibahas pada Juli 2022.

Kemudian, rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sedang konsultasi ke Mahkamah Agung. Rancangan qanun tentang Penyelenggaraan Perpustakaan 80 persen (finalisasi RDPU).

Selanjutnya, rancangan qanun Aceh tentang Cadangan Pangan menunggu perubahan alat kelengkapan dewan. Rancangan qanun Aceh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah 50 persen.

Rancangan qanun Aceh tentang Perubahan ketiga atas qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe belum dibahas, rancangan qanun Aceh tentang Tata Niaga Komoditas Aceh segera masuk konsultasi kementerian.

Lalu, rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang kesehatan hanya tersisa 15 pasal lagi. Rancangan qanun Aceh tentang Bahasa Aceh sudah 80 persen. Rancangan qanun Aceh tentang Hak Sipil dan Hak Politik Rakyat Aceh segera dilakukan fasilitasi Kemendagri.

Sisanya, lanjut Bardan, untuk rancangan qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak Dan Gas Alam Rakyat Aceh sudah 70 persen, dan terakhir rancangan qanun Aceh tentang Pertanahan sudah difasilitasi Kementerian ATR/BPN.

“Jika dilihat dari perkembangan pembahasannya, maka kita yakin semua rancangan qanun prioritas ini dapat kita selesaikan tepat waktu,” pungkasnya. [adv]

Tags: Banleg DPRADPRAQanun
Previous Post

Pengusaha Minta Rute Penerbangan Aceh-Malaysia Dibuka Kembali

Next Post

Sekda Aceh Serahkan SK P3K untuk 481 Tenaga Guru

Related Posts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Next Post
Sekda Aceh Serahkan SK P3K untuk 481 Tenaga Guru

Sekda Aceh Serahkan SK P3K untuk 481 Tenaga Guru

Rumah Pimpinan Pesantren di Aceh Barat Dilempar Bom Molotov

Rumah Pimpinan Pesantren di Aceh Barat Dilempar Bom Molotov

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co