MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi 10 Ton Arsip Negara, 3 Warga Aceh Jaya Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Mei 2022
in Daerah
0
Curi 10 Ton Arsip Negara, 3 Warga Aceh Jaya Ditangkap

Polisi menangkap tiga warga Aceh Jaya yang mencuri 10 ton arsip negara milik BPKK. (foto: Polres Aceh Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menangkap tiga warga yang terlibat pencurian 10 ton arsip negara milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat. Satu orang dinyatakan buron.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, mengatakan para tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam kabupaten tersebut.

RelatedPosts

Peukan Moto Aceh 2026 Dibuka, Dorong Transisi Kendaraan Listrik di Banda Aceh

Pemkab Aceh Besar Bidik Investasi untuk Genjot Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Dua Sekolah di Banda Aceh Masuk Top 100 Sekolah Terbaik Nasional 2026

“Pelaku utama semuanya ada empat orang, dua berperan sebagai pelaku pencurian, dan dua lagi sebagai penadah. Namun yang sudah diamankan baru tiga orang, satu penadah lagi masih buron,” katanya, Kamis (26/5/2022).

Yudi menyebut tiga orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial SI (42), IRH (32), dan IAA (63). Satu orang yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu polisi.

Dia menjelaskan, pencurian arsip negara tersebut diketahui usai Kepala BPKK Aceh Jaya melapor ke polisi pada 10 Mei 2022. Dalam laporannya, disebut 10 ton dokumen yang disimpan dalam gudang sebuah toko milik pemerintah daerah setempat telah hilang.

Polisi kemudian mengusut kasus tersebut dan berhasil menangkap 3 pelaku.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 480 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar AKBP Yudi Wiyono.

Tags: aceh jayaArsip Negara Dicuripolisi
Previous Post

Mantan Bupati Bener Meriah Hanya Kena Wajib Lapor

Next Post

Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Ingatkan Tak Ada Pungli

Related Posts

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

by Riska Zulfira
22 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Jaya sejak Sabtu (18/10/2025) lalu menyebabkan banjir di delapan kecamatan dan...

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

by Ulfah
21 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 5.402 warga dari 1.776 kepala keluarga terdampak banjir yang melanda delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya. Hal...

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
10 September 2025
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya menyita...

Next Post
Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Ingatkan Tak Ada Pungli

Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Ingatkan Tak Ada Pungli

Diduga Terlibat Jual Beli Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap

Walhi Desak Gakkum KLHK Transparan Usut Kasus Mantan Bupati Bener Meriah

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co