MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi 10 Ton Arsip Negara, 3 Warga Aceh Jaya Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Mei 2022
in Daerah
0
Curi 10 Ton Arsip Negara, 3 Warga Aceh Jaya Ditangkap

Polisi menangkap tiga warga Aceh Jaya yang mencuri 10 ton arsip negara milik BPKK. (foto: Polres Aceh Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menangkap tiga warga yang terlibat pencurian 10 ton arsip negara milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat. Satu orang dinyatakan buron.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, mengatakan para tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam kabupaten tersebut.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Daya Saing Perajin Lewat Pelatihan Bordir Wastra Aceh

Investor Mulai Bidik Gas Aceh, PT Indoasia Rencanakan Pabrik Metanol di KEK Arun

Hari Pertama Sekolah, Illiza Dorong Ayah Aktif Antar Anak Lewat Program GAMAS

“Pelaku utama semuanya ada empat orang, dua berperan sebagai pelaku pencurian, dan dua lagi sebagai penadah. Namun yang sudah diamankan baru tiga orang, satu penadah lagi masih buron,” katanya, Kamis (26/5/2022).

Yudi menyebut tiga orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial SI (42), IRH (32), dan IAA (63). Satu orang yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu polisi.

Dia menjelaskan, pencurian arsip negara tersebut diketahui usai Kepala BPKK Aceh Jaya melapor ke polisi pada 10 Mei 2022. Dalam laporannya, disebut 10 ton dokumen yang disimpan dalam gudang sebuah toko milik pemerintah daerah setempat telah hilang.

Polisi kemudian mengusut kasus tersebut dan berhasil menangkap 3 pelaku.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 480 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar AKBP Yudi Wiyono.

Tags: aceh jayaArsip Negara Dicuripolisi
Previous Post

Mantan Bupati Bener Meriah Hanya Kena Wajib Lapor

Next Post

Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Ingatkan Tak Ada Pungli

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

by Riska Zulfira
22 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Jaya sejak Sabtu (18/10/2025) lalu menyebabkan banjir di delapan kecamatan dan...

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

by Ulfah
21 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 5.402 warga dari 1.776 kepala keluarga terdampak banjir yang melanda delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya. Hal...

Next Post
Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Ingatkan Tak Ada Pungli

Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Ingatkan Tak Ada Pungli

Diduga Terlibat Jual Beli Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap

Walhi Desak Gakkum KLHK Transparan Usut Kasus Mantan Bupati Bener Meriah

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co