Mantan Bupati Bener Meriah Hanya Kena Wajib Lapor

Ahmadi (jaket abu-kuning), mantan Bupati Bener Meriah dan rekannya inisial S (kaos biru) ditangkap petugas gabungan karena diduga terlibat jual beli kulit harimau. (foto: Gakkum LKH)

Bagikan

Mantan Bupati Bener Meriah Hanya Kena Wajib Lapor

Ahmadi (jaket abu-kuning), mantan Bupati Bener Meriah dan rekannya inisial S (kaos biru) ditangkap petugas gabungan karena diduga terlibat jual beli kulit harimau. (foto: Gakkum LKH)

MASAKINI.CO – Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, yang ditangkap karena diduga terlibat perdagangan satwa liar dilindungi berupa kulit harimau Sumatera, tak ditahan penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.

Kepala Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan, mengatakan Ahmadi dan satu rekannya inisial S tidak ditahan lantaran masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

“Masih perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status keduanya. Tapi tetap keduanya diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh,” kata Subhan, Kamis (26/5/2022).

Ahmadi dan rekannya S ditangkap tim gabungan Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Polda Aceh pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Lewat penyamaran petugas sebagai pembeli, mereka sepakat melakukan transaksi di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar. Saat hendak ditangkap, satu rekan Ahmadi lainnya inisial I, yang disebut otak pelaku perdagangan kulit harimau itu kabur melarikan diri.

Menurut Subhan, dari tangan kedua orang yang berhasil diamankan itu, petugas menyita kulit harimau lengkap tulang belulang, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone.

Usai diamankan, barang bukti dan keduanya langsung dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan gelar perkara. Namun, hasil gelar perkara itu belum terang benar karena masih membutuhkan saksi-saksi tambahan.

“Jadi mereka berdua dikembalikan kepada keluarga dulu,” jelas Subhan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist