Banyak Tabung LPG 12 Kg Tak Layak Pakai, Pertamina Didesak Bertindak

Tabung LPG 12 Kg tak layak pakai banyak beredar di Aceh. Pertamina diminta bertindak. (foto: kiriman warga untuk masakini.co)

Bagikan

Banyak Tabung LPG 12 Kg Tak Layak Pakai, Pertamina Didesak Bertindak

Tabung LPG 12 Kg tak layak pakai banyak beredar di Aceh. Pertamina diminta bertindak. (foto: kiriman warga untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Rafli, meminta PT Pertamina (Persero) menarik tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 Kg yang sudah tak layak pakai di seluruh wilayah Aceh dan menggantinya dengan yang baru.

Rafli mengatakan, saat ini ribuan tabung gas LPG yang rusak menumpuk di SPPBE yang ada di wilayah Aceh dan tidak kunjung diganti.

Sementara tabung yang beredar di tengah masyarakat, tuturnya, kondisinya sudah sangat parah dan tidak layak edar.

“Kita sudah sampaikan kepada Pertamina berulang kali. Di dalam rapat kemarin kembali kita tegaskan agar Pertamina segera menarik tabung LPG yang sudah tidak layak edar. saya melihat langsung ribuan tabung rusak terparkir di SPBE dan tidak diganti. Saya yakin kondisi ini juga mungkin ditemukan di seluruh Indonesia,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Rafli juga menduga sejumlah kecelakaan kerja, seperti kebakaran kilang dan storage BBM yang beberapa kali dialami Pertamina, juga terkait dengan budaya kerja yang cenderung melakukan pembiaran dan hilangnya sensitivitas terhadap masalah safety atau kemanan.

“Saya ingin mengatakan bahwa mungkin seperti inilah kinerja Pertamina hari ini. Tidak lagi responsif terhadap prinsip-prinsip safety, cenderung ceroboh dan tidak profesional. Ruh Pertamina yang dulu dikenal profesional dan membanggakan seakan kini menghilang entah kemana,” ujarnya.

Selain itu, Rafli juga menyoroti potensi persaingan tidak sehat antara stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan Pertashop. Dia mengakui keberadaan Pertashop merupakan upaya membuka akses energy bagi seluruh masyarakat yang jauh dari SPBU.

Namun, niat baik itu akan berubah menjadi bom waktu di Aceh jika kemudian memicu persaingan tidak sehat akibat sejumlah rambu ketentuan dilanggar.

“Jadi Pertamina Aceh jangan asal tunjuk titik. Apalagi ada indikasi praktek calo yang melibatkan oknum di internal Pertamina, yang dapat memuluskan rekomendasi dan izin dengan imbalan. Ini kan tidak boleh,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist