MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan informasi bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji secara tersendiri, lepas dari penyelenggaraan yang dilakukan Kemenag, adalah tidak benar alias hoaks.
“Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi,” kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Wibowo Prasetyo, Jumat (10/6/2022).
Dia menjelaskan, kabar hoaks seputar jemaah haji Aceh itu mencuat pada Juni 2020 lalu, persisnya tak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia saat itu.
Mulanya muncul lewat berita di salah satu media online dengan judul “Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri”. Disinformasi itu juga telah diulas oleh Kominfo di situsnya sebagai berita yang terdeteksi hoaks pada 18 Juni 2020.
Sebenarnya, tutur Wibowo, berita itu berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi, agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh, di luar kuota nasional.
“Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” jelas Wibowo.
Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi, mengatakan telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.
Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 itu tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.
“Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat,” tegas Wibowo.
Diketahui sebelumnya, sebuah video potongan viral di media sosial. Video itu memuat pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kementerian Agama.