MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MPU Aceh Keluaran Fatwa Tentang Wisata Halal

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Juli 2022
in Daerah
0
MPU Aceh Keluaran Fatwa Tentang Wisata Halal

Ilustrasi | Wisatawan sedang menikmati pantai Lampu'uk, Lhoknga, Aceh Besar. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa terkait wisata halal. Dalam rumusan fatwa itu disebutkan bahwa wisata halal adalah wisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariat Islam yang mencakup wisatawan, objek dan pelaku usaha.

Selanjutnya, kepada wisatawan yang datang diminta mengikuti aturan-aturan di Aceh yang menerapkan hukum Syariat Islam.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

“Kita berharap melalui fatwa ini ada implementasi lebih lanjut dari pihak terkait sehingga seluruh hal-hal yang terkait pengembangan wisata itu semuanya harus halal,” kata Ketua MPU Aceh Faisal Ali, Kamis (21/7/2022).

Dia menjelaskan, fatwa itu dikeluarkan setelah MPU Aceh menimbang bahwa saat ini wacana wisata halal sudah mulai berkembang dan diterapkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Aceh.

Namun di sisi lain, tuturnya, pelaksanaan wisata halal di Aceh belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip pelaksanaan Syariat Islam.

“Misalnya tidak ada pemberitahuan waktu salat, tidak ada mushala, tidak ada MCK yang layak, tidak ada sertifikasi halal bagi kuliner, terjadinya ikhtilat baik ditempat pemandian dan sebagainya,” ujarnya.

“Kita tidak ingin melihat bahwa ada tempat destinasi wisata yang tidak tepat dalam kontek syariat,” pungkasnya.

Fatwa terkait wisata halal tersebut diputuskan dalam sidang paripurna V tahun 2022 yang digelar di aula MPU Aceh, Rabu (20/7/2022) kemarin.

Tags: Fatwa UlamaMPU AcehSyariat IslamWisata HalalWisatawan
Previous Post

Anggota DWP Kota Sabang Dilatih Public Speaking

Next Post

DPRA Dukung Pemerintah Aceh Benahi RSUDZA

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Perempuan Haid Tetap Dianjurkan Hadir di Salat Id, Meski Tidak Ikut Salat

by Aininadhirah
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Perempuan yang sedang haid tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi pelaksanaan salat id baik Idulfitri maupun Idul Adha...

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Beras 2,8 Kg Per Jiwa

MPU Aceh Tegaskan Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras

by Aininadhirah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadan. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, H. Faisal...

Next Post
DPR Aceh Reposisi Alat Kelengkapan Dewan

DPRA Dukung Pemerintah Aceh Benahi RSUDZA

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kementan & BNI Kolaborasi

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kementan & BNI Kolaborasi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co