MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MPU Aceh Keluaran Fatwa Tentang Wisata Halal

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Juli 2022
in Daerah
0
MPU Aceh Keluaran Fatwa Tentang Wisata Halal

Ilustrasi | Wisatawan sedang menikmati pantai Lampu'uk, Lhoknga, Aceh Besar. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa terkait wisata halal. Dalam rumusan fatwa itu disebutkan bahwa wisata halal adalah wisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariat Islam yang mencakup wisatawan, objek dan pelaku usaha.

Selanjutnya, kepada wisatawan yang datang diminta mengikuti aturan-aturan di Aceh yang menerapkan hukum Syariat Islam.

RelatedPosts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

“Kita berharap melalui fatwa ini ada implementasi lebih lanjut dari pihak terkait sehingga seluruh hal-hal yang terkait pengembangan wisata itu semuanya harus halal,” kata Ketua MPU Aceh Faisal Ali, Kamis (21/7/2022).

Dia menjelaskan, fatwa itu dikeluarkan setelah MPU Aceh menimbang bahwa saat ini wacana wisata halal sudah mulai berkembang dan diterapkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Aceh.

Namun di sisi lain, tuturnya, pelaksanaan wisata halal di Aceh belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip pelaksanaan Syariat Islam.

“Misalnya tidak ada pemberitahuan waktu salat, tidak ada mushala, tidak ada MCK yang layak, tidak ada sertifikasi halal bagi kuliner, terjadinya ikhtilat baik ditempat pemandian dan sebagainya,” ujarnya.

“Kita tidak ingin melihat bahwa ada tempat destinasi wisata yang tidak tepat dalam kontek syariat,” pungkasnya.

Fatwa terkait wisata halal tersebut diputuskan dalam sidang paripurna V tahun 2022 yang digelar di aula MPU Aceh, Rabu (20/7/2022) kemarin.

Tags: Fatwa UlamaMPU AcehSyariat IslamWisata HalalWisatawan
Previous Post

Anggota DWP Kota Sabang Dilatih Public Speaking

Next Post

DPRA Dukung Pemerintah Aceh Benahi RSUDZA

Related Posts

Walkot Tegaskan Komitmen Pemko Banda Aceh Makmurkan Masjid

by Masa Kini
2 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam melalui...

MPU: Pelaku Pasar yang Permainkan Harga Hukumnya Haram

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menegaskan ketentuan hukum terkait tata kelola harga barang dan aktivitas pasar, menyusul meningkatnya...

Satpol PP dan WH Gelar Razia di Perbatasan, Sasar Pelanggaran Syariat Islam

by Riska Zulfira
26 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH...

Next Post
DPR Aceh Reposisi Alat Kelengkapan Dewan

DPRA Dukung Pemerintah Aceh Benahi RSUDZA

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kementan & BNI Kolaborasi

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kementan & BNI Kolaborasi

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co