Incar Perempuan, 4 Pelaku Jambret di Langsa Ditangkap Polisi

Para pelaku jambret di Kota Langsa ditangkap polisi. (foto: Humas Polres Langsa)

Bagikan

Incar Perempuan, 4 Pelaku Jambret di Langsa Ditangkap Polisi

Para pelaku jambret di Kota Langsa ditangkap polisi. (foto: Humas Polres Langsa)

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Langsa menangkap empat komplotan jambret yang mengintai korbannya di jalanan. Dua pelaku bahkan masih berstatus mahasiswa. Mereka melancarkan aksi kejahatan itu terhadap korban yang tengah mengendarai motor di jalanan sepi.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, mengatakan pelaku mengincar korban yang kebanyakan perempuan yang meletakkan dompet atau handphone di dashboard sepeda motor.

“Mereka lalu memepet sepeda motor korban dan langsung merampas dompet atau handphone,” katanya, Sabtu (23/7/2022).

Iptu Imam menyebut, penangkapan pelaku itu dilakukan usai pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Selain pelaku yang melancarkan aksinya di jalanan, polisi turut menangkap penadah barang curian tersebut.

Adapun pelaku yang ditangkap yakni masing-masing berinisial ES (24) dan AA (21) keduanya masih berstatus mahasiswa. Kemudian AN (28) dan IH (40). Mereka ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Langsa Baro.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan sejumlah handphone dengan berbagai merek.

“Kepada petugas mereka mengaku menjual barang curian itu kisaran harga 700 ribu hingga lebih,” ujar Iptu Imam.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist