MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 Juli 2022
in Daerah
0
PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banda Aceh, Senin 25/7/2022. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan berlaku, semisal di trotoar dan badan jalan. Meski telah diberi teguran lisan, para PKL itu tak menghiraukan imbauan Pemerintah Kota Banda Aceh hingga diambil langkah penindakan.

“Petugas kita telah melakukan upaya persuasif dengan menegur baik secara lisan dan peringatan secara tertulis, namun juga tidak diindahkan,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Senin (25/7/2022).

RelatedPosts

75 Tahun Mencari Keyakinan, Mualaf di Banda Aceh Terima Santunan Zakat Baitul Mal

RSUD Aceh Timur Dapat Dukungan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan Layanan Pascabanjir

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

Dia menyebut, saat penindakan itu pihaknya mengamankan dua unit mobil dan dua kios yang difungsikan sebagai counter pulsa dari Jalan Amir Hamzah dan Jalan Tengku H. Mohd Daud Kecamatan Kuta Alam.

Kemudian petugas Satpol PP-WH juga mengamankan satu unit becak barang serta kompresor dari kawasan Tugu Adipura Kota Banda Aceh.

Menurut Rizal, penertiban PKL ini bentuk upaya menciptakan kondisi yang tertib, aman dan nyaman di Kota Banda Aceh.

Dia menyebutkan sesuai Qanun Kota Banda Aceh No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ada beberapa tempat yang memang dilarang untuk berjualan.

“Salah satunya adalah lokasi yang kita tertibkan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Tags: Banda AcehPedagan Kaki Lima (PKL)pemerintahSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Kerap Mangsa Ternak Warga, Harimau Sumatera Ditangkap BKSDA Aceh

Next Post

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Related Posts

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Next Post
Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Jemaah Haji Aceh Pulang Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co