MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 Juli 2022
in Daerah
0
PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banda Aceh, Senin 25/7/2022. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan berlaku, semisal di trotoar dan badan jalan. Meski telah diberi teguran lisan, para PKL itu tak menghiraukan imbauan Pemerintah Kota Banda Aceh hingga diambil langkah penindakan.

“Petugas kita telah melakukan upaya persuasif dengan menegur baik secara lisan dan peringatan secara tertulis, namun juga tidak diindahkan,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Senin (25/7/2022).

RelatedPosts

Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Dia menyebut, saat penindakan itu pihaknya mengamankan dua unit mobil dan dua kios yang difungsikan sebagai counter pulsa dari Jalan Amir Hamzah dan Jalan Tengku H. Mohd Daud Kecamatan Kuta Alam.

Kemudian petugas Satpol PP-WH juga mengamankan satu unit becak barang serta kompresor dari kawasan Tugu Adipura Kota Banda Aceh.

Menurut Rizal, penertiban PKL ini bentuk upaya menciptakan kondisi yang tertib, aman dan nyaman di Kota Banda Aceh.

Dia menyebutkan sesuai Qanun Kota Banda Aceh No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ada beberapa tempat yang memang dilarang untuk berjualan.

“Salah satunya adalah lokasi yang kita tertibkan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Tags: Banda AcehPedagan Kaki Lima (PKL)pemerintahSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Kerap Mangsa Ternak Warga, Harimau Sumatera Ditangkap BKSDA Aceh

Next Post

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Gandeng Polisi Tertibkan Balap Liar di Ulee Lheue

by Aininadhirah
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh terus berupaya menekan aksi balap liar yang masih ditemukan di...

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Patroli Malam di Kawasan Wisata dan Hotel

by Aininadhirah
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran syariat Islam yang terjadi...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Next Post
Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Jemaah Haji Aceh Pulang Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co