MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 Juli 2022
in Daerah
0
PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banda Aceh, Senin 25/7/2022. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan berlaku, semisal di trotoar dan badan jalan. Meski telah diberi teguran lisan, para PKL itu tak menghiraukan imbauan Pemerintah Kota Banda Aceh hingga diambil langkah penindakan.

“Petugas kita telah melakukan upaya persuasif dengan menegur baik secara lisan dan peringatan secara tertulis, namun juga tidak diindahkan,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Senin (25/7/2022).

RelatedPosts

Nobar Piala Dunia di CFD Banda Aceh Disambut Antusias Ratusan Warga

Pemkab Aceh Besar Berangkatkan 22 Juara MTQ dan MKQ Umrah ke Tanah Suci

Aceh Buka Peluang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Dia menyebut, saat penindakan itu pihaknya mengamankan dua unit mobil dan dua kios yang difungsikan sebagai counter pulsa dari Jalan Amir Hamzah dan Jalan Tengku H. Mohd Daud Kecamatan Kuta Alam.

Kemudian petugas Satpol PP-WH juga mengamankan satu unit becak barang serta kompresor dari kawasan Tugu Adipura Kota Banda Aceh.

Menurut Rizal, penertiban PKL ini bentuk upaya menciptakan kondisi yang tertib, aman dan nyaman di Kota Banda Aceh.

Dia menyebutkan sesuai Qanun Kota Banda Aceh No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ada beberapa tempat yang memang dilarang untuk berjualan.

“Salah satunya adalah lokasi yang kita tertibkan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Tags: Banda AcehPedagan Kaki Lima (PKL)pemerintahSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Kerap Mangsa Ternak Warga, Harimau Sumatera Ditangkap BKSDA Aceh

Next Post

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Related Posts

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Efek Jera Terlihat, Pelanggar Lama Tak Lagi Muncul di Tanggul Gampong Jawa

by Riska Zulfira
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyebut pengawasan rutin di kawasan tanggul yang menghubungkan Ulee...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Jemaah Haji Aceh Pulang Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co