MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 Juli 2022
in Daerah
0
PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banda Aceh, Senin 25/7/2022. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan berlaku, semisal di trotoar dan badan jalan. Meski telah diberi teguran lisan, para PKL itu tak menghiraukan imbauan Pemerintah Kota Banda Aceh hingga diambil langkah penindakan.

“Petugas kita telah melakukan upaya persuasif dengan menegur baik secara lisan dan peringatan secara tertulis, namun juga tidak diindahkan,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Senin (25/7/2022).

RelatedPosts

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Dia menyebut, saat penindakan itu pihaknya mengamankan dua unit mobil dan dua kios yang difungsikan sebagai counter pulsa dari Jalan Amir Hamzah dan Jalan Tengku H. Mohd Daud Kecamatan Kuta Alam.

Kemudian petugas Satpol PP-WH juga mengamankan satu unit becak barang serta kompresor dari kawasan Tugu Adipura Kota Banda Aceh.

Menurut Rizal, penertiban PKL ini bentuk upaya menciptakan kondisi yang tertib, aman dan nyaman di Kota Banda Aceh.

Dia menyebutkan sesuai Qanun Kota Banda Aceh No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ada beberapa tempat yang memang dilarang untuk berjualan.

“Salah satunya adalah lokasi yang kita tertibkan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Tags: Banda AcehPedagan Kaki Lima (PKL)pemerintahSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Kerap Mangsa Ternak Warga, Harimau Sumatera Ditangkap BKSDA Aceh

Next Post

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL)...

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, mendorong agar Draf Kurikulum Pendidikan Diniyah tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi diterapkan...

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Next Post
Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Jemaah Haji Aceh Pulang Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co