MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 Juli 2022
in Daerah
0
PKL di Banda Aceh Ditindak Akibat Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banda Aceh, Senin 25/7/2022. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan berlaku, semisal di trotoar dan badan jalan. Meski telah diberi teguran lisan, para PKL itu tak menghiraukan imbauan Pemerintah Kota Banda Aceh hingga diambil langkah penindakan.

“Petugas kita telah melakukan upaya persuasif dengan menegur baik secara lisan dan peringatan secara tertulis, namun juga tidak diindahkan,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Senin (25/7/2022).

RelatedPosts

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Bupati dan DPRK Aceh Besar Tegaskan Dukungan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

Dia menyebut, saat penindakan itu pihaknya mengamankan dua unit mobil dan dua kios yang difungsikan sebagai counter pulsa dari Jalan Amir Hamzah dan Jalan Tengku H. Mohd Daud Kecamatan Kuta Alam.

Kemudian petugas Satpol PP-WH juga mengamankan satu unit becak barang serta kompresor dari kawasan Tugu Adipura Kota Banda Aceh.

Menurut Rizal, penertiban PKL ini bentuk upaya menciptakan kondisi yang tertib, aman dan nyaman di Kota Banda Aceh.

Dia menyebutkan sesuai Qanun Kota Banda Aceh No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ada beberapa tempat yang memang dilarang untuk berjualan.

“Salah satunya adalah lokasi yang kita tertibkan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Tags: Banda AcehPedagan Kaki Lima (PKL)pemerintahSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Kerap Mangsa Ternak Warga, Harimau Sumatera Ditangkap BKSDA Aceh

Next Post

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Related Posts

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

by Aininadhirah
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengimbau pengunjung yang masih berada di sepanjang kawasan Pantai Ulee Lheue...

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik...

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Next Post
Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Sekda Sabang Lantik 3 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Jemaah Haji Aceh Pulang Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co