MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Sabang

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 Juli 2022
in Headline
0
WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Sabang

Seorang WNA asal Malaysia inisial R (tengah) dideportasi Imigrasi Sabang lantaran melewati izin tinggal, Senin 25/7/2022. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Malaysia, dideportasi dari Kota Sabang, Aceh, lantaran sudah tinggal melewati batas waktu atau over stay.

WNA berinisial R itu disebut terakhir kali datang ke Kantor Imigrasi Sabang untuk mengurus izin tinggal pada 2008 lalu.

RelatedPosts

Pasokan Semen di Aceh Mulai Stabil, SIG Tambah Pasokan

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

“WNA tersebut sempat luput dari pengawasan. Dia melakukan pelanggaran keimigrasian dalam jangka waktu yang sangat panjang, sehingga harus di deportasi dari wilayah Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali, Senin (25/7/2022) malam.

Hanton mengaku, pihaknya memperoleh informasi keberadaan perempuan itu dari warga. Petugas imigrasi Sabang kemudian melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, imigrasi Sabang melakukan penjajakan ke Konsulat Jenderal Malaysia di Medan untuk konfirmasi data perempuan tersebut.

Dia menyebut, WNA Malaysia itu akan dideportasi dari wilayah Indonesia pada Rabu 27 Juli 2022 mendatang.

“Semoga pelanggaran keimigrasian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Tags: acehImigrasi SabangWNA Malaysia
Previous Post

Jemaah Haji Aceh Pulang Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Next Post

Anggota DPRA Sorot Galian C di Aceh Tamiang, Harap Ada Aturan yang Jelas

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Anggota DPRA Sorot Galian C di Aceh Tamiang, Harap Ada Aturan yang Jelas

Anggota DPRA Sorot Galian C di Aceh Tamiang, Harap Ada Aturan yang Jelas

Cegah Terorisme, Mantan Tokoh JI Beri Pemahaman ke Anak Muda Aceh

Cegah Terorisme, Mantan Tokoh JI Beri Pemahaman ke Anak Muda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co