MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Harimau Sumatera ‘Lhokbe’ Kembali Dilepas ke TNGL

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Agustus 2022
in News
0
Harimau Sumatera ‘Lhokbe’ Kembali Dilepas ke TNGL

Harimau Sumatera yang beri nama 'Lhokbe', dilepasliarkan kembali ke habitatnya di TNGL. (foto: dok BKSDA Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seekor harimau Sumatera yang beberapa waktu lalu ditangkap lantaran memangsa hewan ternak dan menimbulkan ancaman keselamatan jiwa warga di Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya kembali dilepasliarkan ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Pemilihan lokasi pelepasliaran tersebut setelah dilakukan survei dan kajian kelayakan daya dukung habitat, antara lain kajian populasi, ketersediaan pakan dan ancaman habitat,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto, Jumat (19/8/2022).

RelatedPosts

Banjir Luapan Rendam Tiga Gampong di Aceh Barat Daya

Harga Emas Naik Tipis, Perhiasan Tembus Rp8,11 Juta per Mayam

Kemenhaj Tuntaskan Distribusi 392 Koper Jemaah Haji Banda Aceh Jelang Masuk Asrama

Agus mengatakan, pelepasliaran satwa dilindungi itu dilakukan pada Kamis (18/7) kemarin. Harimau Sumatera tersebut pun disematkan nama ‘Lhokbe’. Kata Agus, nama ini diambil dari nama Desa Lhok Bengkuang, yang merupakan lokasi harimau tersebut diselamatkan.

Menurutnya, usai dirawat petugas, Lhokbe tampak terus menunjukkan kondisi kesehatan yang membaik.

“Tidak terdapat cacat fisik,” ujarnya.

Agus Arianto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dalam penyelamatan harimau Sumatera tersebut.

Ia turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian habitat harimau dan hewan dilindungi lainya dengan cara tidak merusak hutan, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Kita juga imbau masyarakat tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Sebab siapapun yang melakukan itu bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Tags: Aceh SelatanBKSDA AcehHarimau LhokbeHarimau SumateraTaman Nasional Gunung Leuser (TNGL)
Previous Post

Polisi di Langsa Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Tronton Kayu Ilegal

Next Post

Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam ‘BRILian Independence Week’

Related Posts

Kebakaran Dini Hari Hanguskan 13 Ruko di Aceh Selatan

by Aininadhirah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan Lorong Taqwa, Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, pada Sabtu (28/3/2026) dini hari....

Hujan Guyur Wilayah Aceh Selatan, Simpang Mutiara Sempat Tergenang Banjir

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Derasnya hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, menyebabkan banjir di Desa Simpang Mutiara pada Rabu...

Atasi Cuaca Buruk, BMKG Kerahkan Prakirawan di Setiap Venue PON

Puluhan Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Terbanyak di Aceh Selatan

by Aininadhirah
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Aktivitas titik panas kembali terpantau di sejumlah wilayah Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil pemantauan satelit pada Rabu, 29 Januari...

Next Post
Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam ‘BRILian Independence Week’

Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam 'BRILian Independence Week'

Pasok Senjata ke Lapas Aceh Timur, Dua Perempuan Ditangkap

Pasok Senjata ke Lapas Aceh Timur, Dua Perempuan Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co