Polisi Musnahkan Ladang Ganja di Pidie, Satu Petani Ditangkap

Polisi musnahkan dua hektar ladang ganja di Tangse, Pidie. (foto: dok Polres Pidie)

Bagikan

Polisi Musnahkan Ladang Ganja di Pidie, Satu Petani Ditangkap

Polisi musnahkan dua hektar ladang ganja di Tangse, Pidie. (foto: dok Polres Pidie)

MASAKINI.CO – Ladang ganja yang telah masuk masa panen seluas dua hektar dimusnahkan personel Kepolisian Resor (Polres) Pidie di kawasan hutan Gampong Nilam, Kecamatan Tangse. Satu terduga pelaku yang menanam ganja tersebut inisial MJ (50) diamankan polisi.

“Dia sudah memanen ganja itu beberapa hari lalu sebanyak 3 kilogram dan dijual kepada seseorang inisial W, kini yang bersangkutan kami tetapkan DPO,” kata Kapolres Pidie AKPB Padli, Sabtu (20/8/2022).

Padli mengatakan seluas 2 hektar ladang ganja itu dimusnahkan pihaknya dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi. Di sana, petugas juga menemukan bibit ganja sebanyak 700 batang.

Dia menjelaskan, ladang ganja ini ditemukan polisi usai memperoleh informasi dari masyarakat. Polisi lalu melakukan penyelidikan yang mengarah kepad MJ. Pria yang sehari-hari disebut berprofesi sebagai petani itu ditangkap di rumahnya.

“Tersangka mengakui bahwa ladang (ganja) tersebut miliknya. Dia tanam ganja karena faktor ekonomi,” ujar AKPB Padli.

MJ kini mendekam dalam sel tahanan Polres Pidie. Dia dijerat Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist