Viral Bendera Merah Putih Dibakar Saat HUT RI, Polda Aceh Buru Pelaku

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

Viral Bendera Merah Putih Dibakar Saat HUT RI, Polda Aceh Buru Pelaku

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Ditreskrimsus Polda Aceh sedang menyelidiki asal usul pelaku dan lokasi pembakaran bendera merah putih yang videonya beredar luas di media sosial (medsos).

“Kita masih menyelidiki pelaku ataupun lokasi pembakaran bendera merah putih dalam video yang beredar tersebut. Namun, kuat dugaan lokasinya di Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Winardy menyebut, video pembakaran bendera merah putih itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook diduga milik seseorang berinisial NU (53) pada 17 Agustus 2022, sekitar pukul 13:57 WIB.

NU diketahui merupakan warga Pidie, Aceh, yang menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark. Ia disebut tergabung dalam kelompok Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

Video itu selanjutnya diunggah kembali oleh akun Facebook yang diduga milik TD (25), pada hari kemerdekaan Republik Indonesia itu sekitar pukul 16:25 WIB. TD merupakan warga Pidie Jaya yang juga mantan narapidana kasus narkoba.

“Kita masih terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu,” ujarnya.

“Bagi pemilik akun, jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” tambah Kombes Winardy.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist