MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Viral Bendera Merah Putih Dibakar Saat HUT RI, Polda Aceh Buru Pelaku

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Agustus 2022
in Daerah
0
Viral Bendera Merah Putih Dibakar Saat HUT RI, Polda Aceh Buru Pelaku

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimsus Polda Aceh sedang menyelidiki asal usul pelaku dan lokasi pembakaran bendera merah putih yang videonya beredar luas di media sosial (medsos).

“Kita masih menyelidiki pelaku ataupun lokasi pembakaran bendera merah putih dalam video yang beredar tersebut. Namun, kuat dugaan lokasinya di Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

RelatedPosts

Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Berharap Bisa Panen Dua Kali

Pemko Banda Aceh Jajaki Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Energi

Bukan Sekadar Data, Profil Pembangunan Aceh Besar Diminta Gambarkan Kondisi Daerah

Winardy menyebut, video pembakaran bendera merah putih itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook diduga milik seseorang berinisial NU (53) pada 17 Agustus 2022, sekitar pukul 13:57 WIB.

NU diketahui merupakan warga Pidie, Aceh, yang menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark. Ia disebut tergabung dalam kelompok Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

Video itu selanjutnya diunggah kembali oleh akun Facebook yang diduga milik TD (25), pada hari kemerdekaan Republik Indonesia itu sekitar pukul 16:25 WIB. TD merupakan warga Pidie Jaya yang juga mantan narapidana kasus narkoba.

“Kita masih terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu,” ujarnya.

“Bagi pemilik akun, jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” tambah Kombes Winardy.

Tags: acehBendera Merah Putih DibakarHUT RI ke-77Polda Aceh
Previous Post

BRI Salurkan Dana Pendidikan bagi 68 Paskibraka dan 1800 Anak Pelaku Usaha Mikro

Next Post

Lima Ribu Pelari Semarakkan BRImo Colourful Run 2022

Related Posts

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post
Lima Ribu Pelari Semarakkan BRImo Colourful Run 2022

Lima Ribu Pelari Semarakkan BRImo Colourful Run 2022

Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co