MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Agustus 2022
in Daerah
0
Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Dua terduga pencuri di Aceh Besar diamankan polisi bersama sepucuk senjata api laras panjang. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua terduga pencuri di Kabupaten Aceh Besar ditangkap usai diadukan perusahaan PT Mahardika Putra Mandiri ke polisi. Keduanya diduga mencuri besi di perusahaan itu. Saat ditangkap, salah seorang pencuri ini mengaku memiliki senjata api (senpi) laras panjang.

Kedua terduga pencuri berinisial MS (37) dan AF (37). Mereka ditangkap di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

RelatedPosts

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Deah Glumpang

Pendidikan Perdamaian Masuk Aceh, IWPG Fokus Latih Aktivis dan Organisasi Perempuan

“Berdasarkan pengakuan MS, senpi tersebut didapat dari semak-semak yang diduga peninggalan masa konflik bersama kawannya FK. FK ini sekarang berada di Rutan Pidie akibat kasus pencurian,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (22/8/2022).

Setelah MS mengaku memiliki satu senjata api, polisi langsung mengintrogasinya untuk menanyakan keberadaan senjata itu. Tak butuh waktu lama, senpi akhirnya ditemukan beserta amunisi yang disembunyikan di semak-semak dalam kebun milik MS di Gampong Paya Kereule, Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Kata Kombes Winardy, polisi tak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan MS bahwa senjata itu ia peroleh secara tidak sengaja di semak-semak.

“Petugas tetap akan mendalami kebenaran informasi yang disampaikan tersangka,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, 13 butir peluru tajam, satu magazen, satu tas ransel, satu unit mobil pickup Toyota Hilux, dan satu unit handphone diamankan di Polres Aceh Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Winardy menyebutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. AF dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.

Sedangkan MS dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Tags: Aceh BesarpencuripolisiPT Mahardika Putra Mandirisenjata api
Previous Post

Lima Ribu Pelari Semarakkan BRImo Colourful Run 2022

Next Post

5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post
5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Pelindo Diminta Manfaatkan Pelabuhan di Aceh

Pelindo Diminta Manfaatkan Pelabuhan di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co