MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Agustus 2022
in Daerah
0
Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Dua terduga pencuri di Aceh Besar diamankan polisi bersama sepucuk senjata api laras panjang. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua terduga pencuri di Kabupaten Aceh Besar ditangkap usai diadukan perusahaan PT Mahardika Putra Mandiri ke polisi. Keduanya diduga mencuri besi di perusahaan itu. Saat ditangkap, salah seorang pencuri ini mengaku memiliki senjata api (senpi) laras panjang.

Kedua terduga pencuri berinisial MS (37) dan AF (37). Mereka ditangkap di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

Bupati Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Peukan Bada

“Berdasarkan pengakuan MS, senpi tersebut didapat dari semak-semak yang diduga peninggalan masa konflik bersama kawannya FK. FK ini sekarang berada di Rutan Pidie akibat kasus pencurian,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (22/8/2022).

Setelah MS mengaku memiliki satu senjata api, polisi langsung mengintrogasinya untuk menanyakan keberadaan senjata itu. Tak butuh waktu lama, senpi akhirnya ditemukan beserta amunisi yang disembunyikan di semak-semak dalam kebun milik MS di Gampong Paya Kereule, Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Kata Kombes Winardy, polisi tak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan MS bahwa senjata itu ia peroleh secara tidak sengaja di semak-semak.

“Petugas tetap akan mendalami kebenaran informasi yang disampaikan tersangka,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, 13 butir peluru tajam, satu magazen, satu tas ransel, satu unit mobil pickup Toyota Hilux, dan satu unit handphone diamankan di Polres Aceh Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Winardy menyebutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. AF dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.

Sedangkan MS dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Tags: Aceh BesarpencuripolisiPT Mahardika Putra Mandirisenjata api
Previous Post

Lima Ribu Pelari Semarakkan BRImo Colourful Run 2022

Next Post

5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Related Posts

TK Angkasa Lanud SIM Raih Juara II Lomba Tari Nusantara di Aceh Besar

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – TK Angkasa Cabang Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), di bawah binaan Yayasan Ardhya Garini (Yasarini) Cabang Lanud SIM...

Rumah Petani di Indrapuri Ludes Terbakar

by Ahmad Mufti
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satu rumah berkonstruksi kayu di Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, terbakar, Jumat (16/10/2026) malam. Rumah tersebut milik...

Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp65.000 per Kilogram, Petani Dibayangi Biaya Produksi

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Harga cabai merah di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, turun menjadi Rp65.000 per kilogram pada pekan ini dari...

Next Post
5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Pelindo Diminta Manfaatkan Pelabuhan di Aceh

Pelindo Diminta Manfaatkan Pelabuhan di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co