MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Agustus 2022
in Daerah
0
Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Dua terduga pencuri di Aceh Besar diamankan polisi bersama sepucuk senjata api laras panjang. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua terduga pencuri di Kabupaten Aceh Besar ditangkap usai diadukan perusahaan PT Mahardika Putra Mandiri ke polisi. Keduanya diduga mencuri besi di perusahaan itu. Saat ditangkap, salah seorang pencuri ini mengaku memiliki senjata api (senpi) laras panjang.

Kedua terduga pencuri berinisial MS (37) dan AF (37). Mereka ditangkap di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

“Berdasarkan pengakuan MS, senpi tersebut didapat dari semak-semak yang diduga peninggalan masa konflik bersama kawannya FK. FK ini sekarang berada di Rutan Pidie akibat kasus pencurian,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (22/8/2022).

Setelah MS mengaku memiliki satu senjata api, polisi langsung mengintrogasinya untuk menanyakan keberadaan senjata itu. Tak butuh waktu lama, senpi akhirnya ditemukan beserta amunisi yang disembunyikan di semak-semak dalam kebun milik MS di Gampong Paya Kereule, Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Kata Kombes Winardy, polisi tak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan MS bahwa senjata itu ia peroleh secara tidak sengaja di semak-semak.

“Petugas tetap akan mendalami kebenaran informasi yang disampaikan tersangka,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, 13 butir peluru tajam, satu magazen, satu tas ransel, satu unit mobil pickup Toyota Hilux, dan satu unit handphone diamankan di Polres Aceh Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Winardy menyebutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. AF dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.

Sedangkan MS dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Tags: Aceh BesarpencuripolisiPT Mahardika Putra Mandirisenjata api
Previous Post

Lima Ribu Pelari Semarakkan BRImo Colourful Run 2022

Next Post

5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Related Posts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

by Ahmad Mufti
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menerima penghargaan atas peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025...

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Ibu Dua Anak Ditahan, YBHA Nilai Tak Sejalan dengan Semangat KUHP Baru

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyatakan kecewa atas penahanan seorang ibu yang memiliki dua anak di...

Next Post
5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Pelindo Diminta Manfaatkan Pelabuhan di Aceh

Pelindo Diminta Manfaatkan Pelabuhan di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co