MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Agustus 2022
in Daerah
0
Pencuri Besi di Aceh Besar Ditangkap, Sepucuk Senpi Disita

Dua terduga pencuri di Aceh Besar diamankan polisi bersama sepucuk senjata api laras panjang. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua terduga pencuri di Kabupaten Aceh Besar ditangkap usai diadukan perusahaan PT Mahardika Putra Mandiri ke polisi. Keduanya diduga mencuri besi di perusahaan itu. Saat ditangkap, salah seorang pencuri ini mengaku memiliki senjata api (senpi) laras panjang.

Kedua terduga pencuri berinisial MS (37) dan AF (37). Mereka ditangkap di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

RelatedPosts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

Banda Aceh Gelar Merdeka Walk pada 16 Agustus, Ribuan Peserta Ditargetkan Ikut

Pemkab Aceh Timur Dorong Program Nasional Lebih Tepat Sasaran di Daerah

“Berdasarkan pengakuan MS, senpi tersebut didapat dari semak-semak yang diduga peninggalan masa konflik bersama kawannya FK. FK ini sekarang berada di Rutan Pidie akibat kasus pencurian,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (22/8/2022).

Setelah MS mengaku memiliki satu senjata api, polisi langsung mengintrogasinya untuk menanyakan keberadaan senjata itu. Tak butuh waktu lama, senpi akhirnya ditemukan beserta amunisi yang disembunyikan di semak-semak dalam kebun milik MS di Gampong Paya Kereule, Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Kata Kombes Winardy, polisi tak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan MS bahwa senjata itu ia peroleh secara tidak sengaja di semak-semak.

“Petugas tetap akan mendalami kebenaran informasi yang disampaikan tersangka,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, 13 butir peluru tajam, satu magazen, satu tas ransel, satu unit mobil pickup Toyota Hilux, dan satu unit handphone diamankan di Polres Aceh Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Winardy menyebutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. AF dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.

Sedangkan MS dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Tags: Aceh BesarpencuripolisiPT Mahardika Putra Mandirisenjata api
Previous Post

Lima Ribu Pelari Semarakkan BRImo Colourful Run 2022

Next Post

5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Related Posts

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Next Post
5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

5 Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Pelindo Diminta Manfaatkan Pelabuhan di Aceh

Pelindo Diminta Manfaatkan Pelabuhan di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co