MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polda Aceh Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih Saat HUT RI

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Agustus 2022
in Daerah
0
Polda Aceh Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih Saat HUT RI

Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran bendera merah putih, Jumat 26/8/2022. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimum Polda Aceh menangkap RA, terduga pelaku penghinaan terhadap bendera merah putih yang dilakukannya dengan cara membakar, merobek, dan menginjak bendera tersebut. Aksi tak terpuji RA itu kemudian viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, menyebut RA ditangkap pada Selasa (23/8/2022) lalu, di Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

RelatedPosts

Aceh Raya Bawa Aspirasi Pemekaran ke Forum Nasional, Moratorium Masih Jadi Kendala

Aceh Bersiap Masuki Musim Hujan, Pemprov Perkuat Sinergi dengan BMKG

Irigasi Rusak di Lambarih Jurong Raya, Pemkab Aceh Besar Siapkan Penanganan

“Pelakunya adalah RA dan sudah ditangkap. RA yang membakar, merobek, dan menginjak bendera merah putih,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (26/8/2022).

Winardy menjelaskan kronologi pembakaran bendera merah putih itu terjadi pada 21 Agustus lalu di sebuah warung kopi di Peusangan, Bireuen.

Saat itu, tutur Winardy, RA menyuruh saksi MA untuk naik ke lantai dua warung kopi tersebut dan memakai handphone-nya untuk melakukan panggilan video atau video call dengan WY–teman RA, WNI yang bekerja di Malaysia.

Dalam panggilan video tersebut, WY memprovokasi RA untuk membakar bendera merah putih dan mengatakan bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia. Bila RA berani, maka WY akan merekrutnya bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka (TAM).

“RA terprovokasi dengan tantangan WY, sehingga nekat membakar, merobek, dan menginjak bendera merah putih. Tindakannya itu pun viral di grup WhatsApp dan medsos,” ujar Winardy.

Dia menambahkan motif pembakaran bendera tersebut sebab pelaku ingin meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Indonesia.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian, korek api, sisa bendera yang dirobek, dan handphone diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. Penyidik juga akan mengusut pelaku penyebar pertama tindakan pelaku di media sosial.

“Kepada RA akan disangkakan Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf a UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkas Winardy.

Tags: acehBireuenHUT RI ke-77Pembakaran Bendera Merah Putihviral
Previous Post

Satu Santri Terseret Arus di Brayeun Ditemukan, 3 Masih Dicari

Next Post

Polri: Ferdy Sambo Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Pemecatannya

Related Posts

Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

by Redaksi
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan Rp13,6 miliar untuk penghasilan 3.745 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu....

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO - Setelah sekitar 10 bulan terputus akibat banjir besar, Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, akhirnya kembali...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Next Post
6 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung, 3 Saksi Diperiksa

Polri: Ferdy Sambo Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Pemecatannya

Aturan Baru, Jokowi Beri Tunjangan Rp49,86 Juta ke Kepala BRIN Tiap Bulan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co