Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa untuk Bimtek di Abdya

Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa untuk Bimtek di Abdya

Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Polda Aceh untuk memeriksa dugaan penyelewengan Dana Desa yang digunakan untuk kegiatan Bimtek ke Sumatera Utara (Sumut) melalui pihak ketiga. SaKA menduga ada oknum Polres terlibat intervensi Keuchik di Aceh Barat Daya (Abdya) untuk kegiatan Bimtek tersebut.

“Patut kita pertanyakan apakah pihak ketiga ini berbadan hukum, dan apakah sudah terakreditasi sebagai salah satu lembaga yang memahami tata kelola pengelolaan Dana Desa dari Kementerian atau belum,” kata Ketua SaKA, Miswar, Jumat (2/9/2022).

Pihaknya juga meminta Polda Aceh melakukan investigasi mengenai permasalahan Bimtek yang menguras Dana Desa itu. Sebab, dari data yang diperoleh pihaknya, setiap desa mengeluarkan anggaran dari Dana Desa sebesar Rp14 juta rupiah per desa.

”Jadi jika dikalikan maka anggaran untuk kegiatan Bimtek ini sebesar Rp2,128 miliar rupiah sebab, 14 kali 152 desa dan ini merupakan angka yang fantastis untuk kegiatan yang tidak terlalu mendesak,” ujarnya.

Miswar menduga ada permainan terstruktur dari pihak ketiga untuk meraup kepentingan. Seharusnya, tutur Miswar, adanya Dana Desa yang sudah dialokasikan tersebut dapat dikelola dengan baik, seperti meningkatkan perekonomian masyarakat desa sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tujuan Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Bukan malah dihambur-hamburkan untuk kegiatan yang bersifat tidak terlalu penting,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist