MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

7 Tersangka Penembakan 2 Warga Indrapuri Diserahkan ke JPU

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 September 2022
in Daerah
0
7 Tersangka Penembakan 2 Warga Indrapuri Diserahkan ke JPU

Polda Aceh menyerahkan tujuh tersangka kasus penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, ke JPU Kejati Aceh. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menyerahkan tujuh tersangka kasus penembakan dua warga Desa Aneuk Gle, Indrapuri, Aceh Besar, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.

Adapun tersangka yang diserahkan dalam tahap II tersebut masing-masing berinisial AW, MY, ZD, NZ, TZ, DW, dan FR.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Proses hukum kasus pembunuhan dua warga Indrapuri telah rampung atau P21. Tersangkanya tujuh orang kita serahkan ke JPU hari ini,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, Kamis (15/9/2022).

Saat diserahkan, para tersangka mendapat pengawalan ketat kepolisian dengan tangan diborgol.

Mereka dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana.

Ade menyebut, pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke JPU di antaranya: satu batang kayu balok, empat selongsong peluru kaliber 5,56 mm, sepasang kaus kaki, sepasang sarung tangan kulit, dua sebo, dua karung.

Kemudian dua plastik hitam ukuran besar, satu tas merek Carboni, empat bungkus biskuit, satu bungkus rokok, satu lakban, satu buku tulis, empat kain kasa, satu hansaplast, satu betadin, satu botol sampo, satu pulpen, dan print out rekening koran BSI atas nama RW.

“Kami serahkan juga barang bukti berupa tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, satu BPKB sepeda motor, satu STNK sepeda motor, satu rekaman dalam bentuk VCD, dan 14 lembar print out rekening bank atas nama AW,” beber Kombes Ade Harianto.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Aneuk Gle, Indrapuri, Ridwan (38) dan Maimun (38) ditembak pada Kamis (12/5/2022) malam. Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan setapak menuju desa, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun keduanya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah Zainoel Abidin Banda Aceh.

Polisi berhasil membongkar peristiwa penembakan itu. Tujuh orang kemudian ditangkap. Aktor intelektualnya adalah AB alias Toke AW, yang merupakan seorang ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) salah satu Partai Lokal di Aceh. Polisi menyebut motif penembakan diduga dilatari sakit hati.

Tags: Aceh BesarJPU Kejati AcehPembunuhanPenembakan Warga IndrapuriPolda Aceh
Previous Post

Analis: Buyback Saham BBRI Beri Sinyal Positif bagi Investor

Next Post

Wali Kota Sabang Lantik 53 Pejabat di Lingkungan Pemko

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

by Redaksi
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan terseret arus saat berwisata bersama keluarganya di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga,...

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Next Post
Wali Kota Sabang Lantik 53 Pejabat di Lingkungan Pemko

Wali Kota Sabang Lantik 53 Pejabat di Lingkungan Pemko

Setahun Tak Pulang, Havidz Mudik dengan Kebanggaan; Pemain Profesional Bersama Persiraja

Setahun Tak Pulang, Havidz Mudik dengan Kebanggaan; Pemain Profesional Bersama Persiraja

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co