MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

7 Tersangka Penembakan 2 Warga Indrapuri Diserahkan ke JPU

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 September 2022
in Daerah
0
7 Tersangka Penembakan 2 Warga Indrapuri Diserahkan ke JPU

Polda Aceh menyerahkan tujuh tersangka kasus penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, ke JPU Kejati Aceh. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menyerahkan tujuh tersangka kasus penembakan dua warga Desa Aneuk Gle, Indrapuri, Aceh Besar, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.

Adapun tersangka yang diserahkan dalam tahap II tersebut masing-masing berinisial AW, MY, ZD, NZ, TZ, DW, dan FR.

RelatedPosts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

“Proses hukum kasus pembunuhan dua warga Indrapuri telah rampung atau P21. Tersangkanya tujuh orang kita serahkan ke JPU hari ini,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, Kamis (15/9/2022).

Saat diserahkan, para tersangka mendapat pengawalan ketat kepolisian dengan tangan diborgol.

Mereka dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana.

Ade menyebut, pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke JPU di antaranya: satu batang kayu balok, empat selongsong peluru kaliber 5,56 mm, sepasang kaus kaki, sepasang sarung tangan kulit, dua sebo, dua karung.

Kemudian dua plastik hitam ukuran besar, satu tas merek Carboni, empat bungkus biskuit, satu bungkus rokok, satu lakban, satu buku tulis, empat kain kasa, satu hansaplast, satu betadin, satu botol sampo, satu pulpen, dan print out rekening koran BSI atas nama RW.

“Kami serahkan juga barang bukti berupa tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, satu BPKB sepeda motor, satu STNK sepeda motor, satu rekaman dalam bentuk VCD, dan 14 lembar print out rekening bank atas nama AW,” beber Kombes Ade Harianto.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Aneuk Gle, Indrapuri, Ridwan (38) dan Maimun (38) ditembak pada Kamis (12/5/2022) malam. Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan setapak menuju desa, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun keduanya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah Zainoel Abidin Banda Aceh.

Polisi berhasil membongkar peristiwa penembakan itu. Tujuh orang kemudian ditangkap. Aktor intelektualnya adalah AB alias Toke AW, yang merupakan seorang ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) salah satu Partai Lokal di Aceh. Polisi menyebut motif penembakan diduga dilatari sakit hati.

Tags: Aceh BesarJPU Kejati AcehPembunuhanPenembakan Warga IndrapuriPolda Aceh
Previous Post

Analis: Buyback Saham BBRI Beri Sinyal Positif bagi Investor

Next Post

Wali Kota Sabang Lantik 53 Pejabat di Lingkungan Pemko

Related Posts

Rencong Resmi Diakui sebagai KIK, Aceh Besar Amankan Warisan dari Klaim Pihak Lain

by Redaksi
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi mengamankan warisan budaya Rencong setelah menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi...

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan dan mengamankan lima...

Rumoh Jiwa Malaka Perkuat Layanan Home Care untuk ODGJ Berat

Rumoh Jiwa Malaka Perkuat Layanan Home Care untuk ODGJ Berat

by Redaksi
23 April 2026
0

MASAKINI.CO - Puskesmas Malaka terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa melalui program “Rumoh Jiwa Malaka”, yang menghadirkan pendekatan home...

Next Post
Wali Kota Sabang Lantik 53 Pejabat di Lingkungan Pemko

Wali Kota Sabang Lantik 53 Pejabat di Lingkungan Pemko

Setahun Tak Pulang, Havidz Mudik dengan Kebanggaan; Pemain Profesional Bersama Persiraja

Setahun Tak Pulang, Havidz Mudik dengan Kebanggaan; Pemain Profesional Bersama Persiraja

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co