MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Atap Sekolah Roboh, Kepala MIN 2 Banda Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 September 2022
in Daerah
0
Bangunan MIN 2 Banda Aceh Roboh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bangunan MIN 2 Banda Aceh roboh, Kamis 11/8/2022. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menetapkan tiga tersangka kasus robohnya tombak layar bangunan di sekolah MIN 2 Banda Aceh. Salah satu tersangka merupakan kepala sekolah setempat inisial NR (48).

“Penetapan ketiga tersangka ini dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Senin (19/9/2022).

RelatedPosts

Inflasi Banda Aceh Mulai Membaik, Pemko Terus Jaga Stabilitas Harga

Illiza Bawa Banda Aceh Perkuat Jejaring Dunia, Dorong Kota Kolaborasi Berdaya Saing Global

Mualem Temui Kemenkeu, Pemerintah Aceh Minta Tambahan Anggaran

Ryan menyebut dalam kasus itu, NR yang merupakan kepala sekolah selaku penanggung jawab terkait dengan proses belajar mengajar yang berlangsung pada saat kejadian.

Kemudian, MDM (50) merupakan Ketua Komite Sekolah, dimana kegiatan pembangunan yang dilakukan ternyata anggarannya menggunakan dana komite sekolah.

MDM saat itu meminta IS (60) untuk mencarikan pekerja dalam membangun gedung sekolah tersebut.

Ryan menjelaskan, pembangunan gedung sekolah tidak menerapkan aturan keselamatan kesehatan kerja (K3) atau sistem menajemen keselamatan kontruksi (SMKK).

Tak hanya itu, di lokasi pekerjaan juga tak terpasang rambu-rambu keselamatan sesuai identifikasi bahaya dan pagar pengaman proyek.

“Tersangka IS yang diberikan mandat oleh Ketua Komite membangun gedung sekolah tidak menerapkan K3 atau SMKK hingga tanpa pagar pengaman proyek,” jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat, dimana NR dijerat pasal 360 KUHP, MDM dijerat Pasal 360 Jo Pasal 56 KUHP dan IS dijerat Pasal 360 Jo Pasal 55 KUHP.

Tags: Banda AcehBangunan RobohMIN 2 Banda Acehsekolah
Previous Post

Ratna Wangsa, Sang Arsitek Sultan Iskandar Muda

Next Post

Jadi Tersangka Korupsi Turnamen Sepakbola Tsunami Cup, Zaini Yusuf Ditahan

Related Posts

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ratusan warga memadati halaman Masjid Al-Hidayah, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (15/5/2026), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan...

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Titik Kedua Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar Gerakan Pangan Murah di titik kedua menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Next Post
Jadi Tersangka Korupsi Turnamen Sepakbola Tsunami Cup, Zaini Yusuf Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi Turnamen Sepakbola Tsunami Cup, Zaini Yusuf Ditahan

Reza Fahlevi Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Sabang

Reza Fahlevi Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Sabang

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co