MASAKINI.CO – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menangkap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang baru dimutasi sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, pada Jumat (14/10/2022) pagi. Penangkapan jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat jaringan narkoba.
“Dia diduga jualan,” kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Ahmad Saroni dilansir dari tempo.co.
Seorang penegak hukum bercerita pengamanan Teddy oleh Propam merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika.
Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu-sabu barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.
Menurut penegak hukum itu, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp400 juta.
“TM diduga mendapat setoran Rp300 juta per kilo,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba dalam jumpa pers Jumat (14/10/2022) sore.